kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Akademisi UIN Ar-Raniry: Pentingnya Pengawalan Perhitungan Suara di TPS

Akademisi UIN Ar-Raniry: Pentingnya Pengawalan Perhitungan Suara di TPS

Rabu, 14 Februari 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Ramzi Murziqin, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menyoroti urgensi pengawasan, pengawalan dan partisipasi masyarakat dalam proses perhitungan suara di TPS dan pada saat pencatatan hasil perhitungan suara pada Formulir C1. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam menjaga integritas dan asas pemilihan umum yang Luber Jurdil, pentingnya pengawalan dan partisipasi masyarakat dalam proses perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pada saat pencatatan hasil perhitungan suara pada Formulir C1 di setiap TPS menjadi fokus perhatian. 

Pengawalan perhitungan suara di TPS memiliki beberapa kepentingan yang sangat vital dalam konteks demokrasi dan integritas pemilihan umum.

Pendapat ini disampaikan oleh Ramzi Murziqin, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, yang menyoroti urgensi pengawasan terhadap tahapan-tahapan krusial ini.

Menurut Ramzi, pengawalan ketat pada proses perhitungan pada Formulir Model C1 Plano merupakan langkah esensial dalam memastikan keabsahan hasil pemilihan. 

"Pengawalan pada tahapan ini menjadi penjaga agar setiap suara yang diberikan oleh pemilih direkam dengan benar dan tidak terjadi penyimpangan," ungkapnya dengan tegas kepada Dialeksis.com, Kamis (14/2/2024).

Tak hanya itu, Ramzi juga menegaskan pentingnya pengawalan terhadap Formulir Model C1 ini, sebuah dokumen resmi yang merekam hasil perolehan suara di TPS. 

"Formulir Model C1 adalah bukti sah dari hasil pemilihan di TPS. Pengawalan pada tahap ini menjadi kunci dalam menjamin integritas dan keakuratan hasil suara," tambahnya.

Ramzi menekankan bahwa pengawalan terhadap proses perhitungan kertas plano dan form C1 hologram tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak terkait. 

"Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses ini akan menjadi kekuatan tambahan dalam memastikan terciptanya pemilihan yang bersih, adil, dan transparan," paparnya dengan keyakinan.

Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya pengawalan terhadap proses perhitungan kertas plano dan form C1 hologram di TPS menjadi salah satu upaya konkret dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Ramzi berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam menjaga proses pemilihan, sehingga suara rakyat dapat terwakili dengan baik dan tepat. Para saksi dari berbagai pihak juga dapat menggunakan formulir ini untuk memastikan bahwa hasil perhitungan suara di TPS sesuai dengan data yang dicatat dalam formulir tersebut.

Menurutnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada berbagai potensi pelanggaran atau kecurangan yang kerap terjadi terhadap Formulir C1, seperti Pemalsuan tanda tangan pada Formulir C1 dapat terjadi jika petugas TPS atau pihak lain yang terlibat dalam proses pemungutan suara memalsukan tanda tangan saksi atau pengawas pemilu yang hadir saat proses perhitungan suara. Ini dapat dilakukan untuk menambah atau mengurangi suara bagi calon atau partai tertentu. atau mencatat suara yang seharusnya tidak sah sebagai suara sah dalam Formulir C1. 

Potensi lain adanya kelalaian dan/atau kesengajaan kesalahan atau ketidakakuratan dalam mencatat data jumlah pemilih yang hadir, jumlah suara sah, atau jumlah suara untuk masing-masing calon atau partai politik dalam Formulir C1.

"Perlu adanya mitigasi terhadap potensi polanggaran, juga tidak terlepas pada kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap prosedur yang diatur untuk pengisian dan penandatanganan Formulir C1 adalah hal yang paling utama dalam menjaga integritas Pemilu dan akuntabilitas penyelenggara dalam proses pemilihan umum," jelasnya.

Ramzi menambahkan jika terjadi ketidaksesuaian antara hasil perhitungan suara yang dicatat dalam formulir C1 dengan hasil yang diamati oleh saksi atau pengawas pemilihan, formulir C1 dapat digunakan sebagai dasar untuk mengajukan pengaduan atau protes terhadap hasil pemilihan umum. 

"Formulir C1 memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum di Indonesia," tegas Ramzi Murziqin. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda