kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / ARD Gelar Diskusi Publik Terkait Pengungsi Rohingya

ARD Gelar Diskusi Publik Terkait Pengungsi Rohingya

Sabtu, 13 Januari 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Aceh Resource & Development (ARD) menggelar diskusi publik bertajuk "Persoalan Pengungsi Rohingya di Aceh Tanggung Jawab Siapa?" di Café Paopia Garden, Banda Aceh, pada Sabtu, 13 Januari 2024. 

Diskusi yang dipandu oleh Akmal Abzai, S.Hi, dihadiri oleh sejumlah narasumber, antara lain Protection Associate UNHCR, Muhammad Rafki, Ketua YARA Safarudin, S.H, dan Penceramah sekaligus Ulama Muda Aceh, Ustaz Masrul Aidi, Lc.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber memberikan pandangannya terkait permasalahan pengungsi Rohingya.

Ketua YARA, Safarudin, menjelaskan bahwa masyarakat harus bisa membedakan antara pengungsi dan imigran. Rohingya dalam kasus ini adalah pengungsi, dikarenakan tidak mempunyai kewarganegaraan.

“Ini beda, antara pengungsi dan imigran itu beda, kalau imigran dia ada undang-undang imigrasi. Sedangkan Rohingya ini adalah pengungsi sebab tidak ada kewarganegaraan. Jadi penangananya dengan Perpres Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri,” kata Safarudin.

Lebih lanjut, Safarudin menjelaskan bahwa jika dilihat dari Perpres tersebut pengungsi Rohingya ditangani oleh Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan UNHCR atau IOM.

“Indonesia tidak ada kewajiban menerima pengungsi, tapi bersedia menampung sementara. Melihat Perpres Nomor 125 ini jelas bahwa ditangani oleh Pemerintah Indonesia, misal dalam hal identifikasi, pengamanan, penampungan, bekerjasama dengan UNHCR. Jadi UNHCR yang menyediakan makanan bagi pungungsi,” tambah Safarudin.

Sementara itu, Tokoh Ulama Muda Aceh, Ustaz Masrul Aidi, mengatakan pemerintah perlu segera mengambil sikap menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah aksi penolakan pengungsi Rohingya di Aceh.

Untuk itu Ustaz Masrul Aidi menyarankan pengungsi Rohingya harus direlokasi ke lahan atau tanah milik militer. Tujuannya untuk mempermudah pemantauan dan keamanan pengungsi lebih terjamin.

“Selama ini pemerintah Indonesia terlihat diam, maka saran kami pengungsi Rohingya di tempatkan ke tempat-tempat militer. Kami yakin mereka tidak akan berani macam-macam dan lebih aman,” kata Ustaz Masrul.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda