Rabu, 21 Mei 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Bank Aceh: Zero Tolerance pada Kasus Fraud Rp2,9 M

Bank Aceh: Zero Tolerance pada Kasus Fraud Rp2,9 M

Selasa, 20 Mei 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

 Tarmizi, Humas Bank Aceh Syariah. Foto: doc pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Aceh Syariah menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) dan pelanggaran hukum, menyusul penahanan dua karyawannya di Cabang Bener Meriah oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga terlibat dalam pengelolaan kas ATM yang menyimpang, menyebabkan kerugian mencapai Rp2,9 miliar.

Dalam pernyataan resminya, Bank Aceh Syariah mengutuk keras tindakan tersebut dan menekankan komitmennya untuk menjaga integritas serta mendukung penuh proses hukum. 

“Integritas adalah fondasi utama kepercayaan dalam perbankan. Kami tidak akan tolerir pelanggaran, apalagi yang merugikan nasabah dan pemangku kepentingan,” tegas Tarmizi, Humas Bank Aceh Syariah, Kamis (28/9).

Kasus ini terungkap setelah bank melakukan investigasi internal menyeluruh saat mendeteksi indikasi ketidaksesuaian prosedur. Hasil pemeriksaan kemudian dilaporkan ke kepolisian untuk tindakan lebih lanjut. Bank Aceh menyatakan telah berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum guna memastikan akuntabilitas dan keadilan.

“Kerja sama dengan pihak berwajib adalah bentuk nyata komitmen kami menciptakan lingkungan bisnis sehat dan transparan. Penegakan hukum tegas ini juga demi efek jera,” tambah Tarmizi.

Bank Aceh memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan layanan tidak terganggu. Mereka menjamin insiden ini tidak mempengaruhi operasional maupun stabilitas keuangan bank. Sebagai bagian dari Good Corporate Governance, bank akan terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Tarmizi juga mengimbau masyarakat dan nasabah agar tidak terpancing informasi tidak akurat. “Kami apresiasi kinerja profesional kepolisian. Masyarakat diharap tenang dan percaya bahwa keamanan dana serta integritas layanan tetap prioritas kami,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas