DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh membenarkan bahwa bantuan internasional dapat masuk untuk mendukung penanganan dan pemulihan bencana yang melanda wilayah Sumatera, termasuk Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari konfirmasi yang kami lakukan dengan pihak Kemendagri, bantuan internasional yang bersifat non-government to government selama ini dibenarkan. Sementara untuk bantuan government to government belum ada arahan,” ujar Muhammad MTA, Senin.
Dengan ketentuan tersebut, MTA menjelaskan bahwa lembaga swadaya masyarakat (NGO) internasional atau organisasi sejenis tetap diperbolehkan menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk pemulihan Aceh pascabencana. Namun, seluruh aktivitas bantuan tersebut harus dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Ia menambahkan, mekanisme bantuan berupa barang maupun logistik harus mengikuti aturan pelaporan yang berlaku di instansi kebencanaan. Sementara itu, untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
“Program pemulihan nantinya disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat,” jelasnya.
MTA juga menegaskan berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan secara simultan. Gubernur Aceh, kata dia, secara aktif melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak untuk memastikan langkah penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara strategis dan terpadu.
“Gubernur terus mengoptimalkan kunjungan lapangan agar dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, lanjut MTA, Gubernur Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan saling mendukung demi mempercepat proses pemulihan daerah terdampak.