kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Bawaslu Protes Sulitnya Akses Informasi Data Caleg dari KPU

Bawaslu Protes Sulitnya Akses Informasi Data Caleg dari KPU

Kamis, 08 Februari 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rahmat Bagja. (Antara)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengekspresikan keprihatinannya atas kesulitan dalam memperoleh data calon legislatif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurutnya, hal ini dapat menjadi hambatan dalam menyusun laporan terkait potensi kecurangan dalam proses pemilihan.

"Sulitnya akses terhadap informasi terkait calon legislator, bahkan terkait kandidat pilpres, dari laporan kesehatan hingga sertifikat-sertifikat, merupakan hal yang disayangkan," ujar Bagja saat berbicara dalam acara Jakarta Foreign Correspondent Club yang bertajuk Election Transparency Talk di Ascott Sudirman, Jakarta, pada Rabu (7/2).

Bagja menyatakan bahwa situasi ini sangat berbeda dengan Pemilu 2019, di mana Bawaslu memiliki akses ke dokumen hingga tingkat daerah, memungkinkan mereka untuk melakukan pelacakan dan penegakan hukum terhadap kecurangan yang terjadi. Oleh karena itu, Bagja menegaskan pentingnya komitmen pada keterbukaan bagi petinggi KPU di masa depan.

Lebih lanjut, Bagja menekankan bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah mitra kerja yang harus bekerja secara sinergis. Namun, saat ini, menurutnya, belum terlihat sinergi yang optimal antara KPU dan Bawaslu, yang dianggapnya sebagai masalah klasik yang perlu segera diatasi.

Saat ditanya tentang kesediaan Bawaslu untuk meminta data dari KPU, Bagja menjelaskan bahwa KPU mengacu pada hukum keterbukaan publik. Meskipun begitu, 

Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu sebelumnya telah meminta daftar nama dan alamat tanpa mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun tidak berhasil memperolehnya.

Bagja juga menyoroti contoh masalah konkret di salah satu kabupaten di Banten, Jawa Barat, di mana terdapat daftar pemilih tetap sebanyak 800 orang, namun tidak dilengkapi dengan informasi terkait RT atau RW asal. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan data pemilih.

"Dekat dengan Jakarta saja sudah terdapat daftar pemilih yang tidak valid. Bagaimana dengan daerah lainnya?" tegas Bagja, menyoroti permasalahan serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda