DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bier Budy Kismulyanto, memaparkan capaian dalam menjaga perbatasan Indonesia dari ancaman penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
“Aceh memiliki posisi strategis sekaligus rawan, karena berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional. Oleh karena itu, kami menempatkan wilayah ini sebagai fokus utama pengawasan nasional,” ujar Bier Budy dalam konferensi pers yang digelar di Banda Aceh, 22 Oktober 2025.
Sepanjang periode 1 Januari hingga 15 Oktober 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Angka tersebut menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Aceh dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dan melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.
Dari ratusan penindakan tersebut, Bier Budy menjelaskan behwa Satgas Pengawasan Bea Cukai Aceh berhasil melakukan 11 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.
Di bidang rokok ilegal, tercatat 284 kali penindakan dengan total 6,89 juta batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp5,47 miliar.
Sementara di bidang narkotika, Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum melakukan 80 kali penindakan dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton yang terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain.
“Dari hasil ini, 9,4 juta jiwa berhasil diselamatkan, serta negara menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp15 triliun. Ini bukan hanya angka, tetapi nyawa manusia dan masa depan generasi yang bisa terselamatkan,” tegas Bier Budy.
Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai juga memaparkan beberapa penindakan besar di lapangan, Bea Cukai Langsa pada 13 September 2025 berhasil menggagalkan penyelundupan 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan 1 unit truk yang diduga merupakan barang impor ilegal. Seluruh barang kini telah berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) dan tengah diproses lebih lanjut.
Bea Cukai Lhokseumawe pada 10 Oktober 2025 melakukan penindakan terhadap 3,87 juta batang rokok ilegal dan 1 unit truk pengangkut. Kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan, dan tiga orang tersangka telah ditetapkan.
Selain penindakan, Bea Cukai Aceh juga telah melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan sepanjang periode November 2024 hingga September 2025, yang mencakup, 6,3 juta batang rokok ilegal, hasil dari 576 penindakan, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.
Berbagai barang hasil penindakan kepabeanan senilai Rp139 juta, di antaranya 21 unit telepon genggam, 34 pasang alas kaki, 16 koli pakaian bekas, 7 buah tas, 116 kosmetik, 2.314 obat-obatan, 7 kilogram pestisida, 100 bungkus kopi, dan 17,5 kilogram produk makanan.
Langkah pemusnahan ini, menurut Bier Budy, merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam mencegah beredarnya barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Bier Budy menegaskan bahwa strategi Bea Cukai tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga penguatan sinergi dengan berbagai pihak.
“Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH), kementerian/lembaga, serta unsur masyarakat, agar pengawasan berjalan efektif. Kami ingin industri legal bertumbuh, lapangan kerja tercipta, dan ekonomi daerah ikut bergerak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang kuat akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, karena menciptakan iklim usaha yang sehat dan meningkatkan penerimaan negara.
Bier Budy menegaskan bahwa Bea Cukai tidak akan memberi ruang bagi pelanggar hukum. “Bagi para pelaku penyelundupan dan peredaran barang ilegal, kami akan melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga penerima manfaatnya akan kami kejar, bahkan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila ditemukan indikasi,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah strategis dan komprehensif tersebut, Bea Cukai Aceh optimistis dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%, sejalan dengan target Asta Cita Pemerintah.
“Ini adalah bentuk nyata kontribusi kami untuk menjaga negeri, menegakkan hukum, dan memastikan ekonomi Indonesia tumbuh secara berkeadilan,” tutup Bier Budy Kismulyanto.