kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Bela Almarhum Imam Masykur, Perwakikan Masyarakat Aceh di Jakarta Audiensi dengan Komnas HAM RI

Bela Almarhum Imam Masykur, Perwakikan Masyarakat Aceh di Jakarta Audiensi dengan Komnas HAM RI

Jum`at, 01 September 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

[Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menyikapi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur, sejumlah masyarakat Aceh di Jakarta yang tergabung Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FORKRA) Gerakan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (GERAHAM) melakukan audiensi dengan Komnas HAM RI, Jumat (1/9/2023). 

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum FORKRA, Fazlun Hasan mengatakan pihaknya mengutuk dan mengecam keras perbuatan biadab tersebut. 

Untuk itu, FORKRA dan GERAHAM meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan kajian apakah perbuatan penculikan, penganiayaan, pemerasan hingga tewas ini termasuk dalam perbuatan pelanggaran HAM berat atau bukan. 

“Kami meminta kepada Komnas HAM untuk mengawal proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh TNI maupun Polri agar fokus terhadap kasus ini agar tidak bias,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (1/9/2023). 

Selanjutnya, mereka juga meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif baik dengan pihak TNI maupun Polri agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara terbuka dan transparan dan juga dilakukan koneksitas antara pengadilan militer dan pengadilan sipil. 

“Komnas HAM juga agar melakukan pengawalan dan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati,” jelasnya. 

Pada kesempatan itu, mereka juga menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kondisi dan situasi Aceh sekarang ini terlalu banyak isu yang berkembang dan bahkan ada isu yang menginginkan perang kembali dan angkat senjata bahkan ingin merdeka. 

Untuk itu, kata dia, perlu pengawalan yang serius terhadap kasus ini sehingga orang-orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi dalam kasus ini untuk menciptakan opini-opini negatif atau memancing di air keruh tidak punya tempat dan Aceh tetap dalam kondisi damai. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda