Minggu, 27 Juli 2025
Beranda / Politik dan Hukum / BEM Hukum USK Minta Pusat Audit Dana Otsus Aceh dan Libatkan Masyarakat

BEM Hukum USK Minta Pusat Audit Dana Otsus Aceh dan Libatkan Masyarakat

Minggu, 27 Juli 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Annas Maulana. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Annas Maulana mengkritik terhadap pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) di Aceh

Annas mengatakan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap distribusi, perencanaan, dan pengawasan penggunaan dana yang setiap tahun dikucurkan dalam jumlah besar ke provinsi ujung barat Indonesia itu.

“Kita harus bicara jujur, pengelolaan dana otsus di Aceh belum maksimal. Uang yang dikelola harus transparan, jangan sampai ada permainan di kalangan pejabat. Dana otsus ini untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk isi perut pejabat," ujar Annas kepada DIALEKSIS.COM, Minggu (27/7/2025). 

Salah satu hal yang paling disorot Annas adalah ketimpangan geografis dalam distribusi dana otsus. Menurutnya, implementasi anggaran masih cenderung terfokus di wilayah Pantai Timur Aceh, sementara daerah-daerah barat selatan seperti Aceh Selatan, Subulussalam, dan Singkil kerap terpinggirkan.

“Kita selalu melihat penerapan dana otsus hampir selalu ke arah timur, sangat jarang kita melihat ke arah selatan. Ini tidak adil. Seharusnya penyusunan rencana pembangunan dilakukan secara merata dan berbasis data,” tegasnya.

Annas menilai bahwa alokasi dana yang timpang ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi melemahnya political will dalam membangun Aceh secara menyeluruh dan adil.

Dalam pandangannya, salah satu titik lemah utama pengelolaan otsus adalah penyusunan rencana yang lemah dan terburu-buru. 

Ia mendorong agar pemerintah daerah menggunakan data yang valid dan aspirasi masyarakat dalam menyusun program.

"Perencanaan penggunaan dana harus matang dan jelas. Jangan hanya formalitas atau copy-paste dari tahun ke tahun,” ujarnya. 

Menurut Annas, banyak program yang dijalankan dengan dana otsus sering kali tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. 

"Ini yang harus dievaluasi. Jangan sampai uang habis, tapi masalah dasar seperti pendidikan, lapangan kerja, dan pelayanan kesehatan tetap stagnan,” katanya.

BEM Fakultas Hukum USK menyampaikan beberapa rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah Aceh dan pemerintah pusat.

Dalam hal ini, Pemda Aceh diminta untuk memaksimalkan pengelolaan dana dengan perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil rakyat. Menjamin distribusi dana secara merata ke seluruh wilayah Aceh, bukan hanya ke daerah-daerah tertentu.

Selain itu, menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar publik dapat mengakses informasi pengelolaan dana.

Ia mendorong agar segera melakukan evaluasi internal terhadap program-program yang selama ini dibiayai dengan dana otsus.

Untuk Pemerintah Pusat, katanya, diharapkan melakukan audit independen terhadap penggunaan dana otsus di Aceh dan meminta validasi langsung dari masyarakat, bukan hanya laporan dari pejabat daerah serta memperketat pengawasan, mengingat ketergantungan Aceh terhadap dana otsus sangat tinggi.

“Aceh ini terlalu bergantung pada dana otsus. Ini fenomena lucu dengan ada dana otsus saja Aceh seperti ini, apalagi kalau tidak ada. Jadi saya berharap pengawasan dari pusat lebih diperketat,” ujarnya. 

Ia menambahkan, dana otsus seharusnya menjadi instrumen pembebasan Aceh dari ketertinggalan, bukan menjadi sumber kekayaan segelintir elite. 

“Jangan sampai otsus menjadi pangkal kaya pemangku jabatan,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI