kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Berkas Delapan Parpol Diverifikasi Kesbangpol Banda Aceh untuk Bantuan Keuangan Tahun 2023

Berkas Delapan Parpol Diverifikasi Kesbangpol Banda Aceh untuk Bantuan Keuangan Tahun 2023

Kamis, 13 April 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Banda Aceh. [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh menggelar rapat verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol setempat.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan verifikasi hari ini melihat kelengkapan dan keabsahan administrasi pengajuan permohonan pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2023.

“Dari 9 partai politik, yaitu PKS, Nasdem, PPP, Demokrat, PNA, Golkar, Gerindra, Partai Aceh dan PNA, tapi yang akan kita verifikasi pada hari ini hanya 8 Parpol, sementara Gerindra menyusul karena dokumen belum diserahkan ke kita," papar Heru, Rabu (12/4/2023).

Tim verifikasi bantuan keuangan kepada partai politik ini dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023 tentang Susunan Personalia Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Banda Aceh Tahun 2023.

Dalam Keputusan Walikota tersebut menyebutkan personalia tim terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol dan beberapa unsur Pemko Banda Aceh lainnya yaitu dari BPKK, Bagian Hukum, KIP, Inspektorat dan Kesbangpol sendiri.

Semua anggota tim verifikasi yang hadir memeriksa kelengkapan pengajuan permohonan pencairan bantuan keuangan tahun 2023 dari partai politik lembar demi lembar secara teliti. [DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda