Jum`at, 22 Agustus 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Bom Seberat 25 Kg di Aceh Besar Dimusnahkan Tim Jibom Polda Aceh

Bom Seberat 25 Kg di Aceh Besar Dimusnahkan Tim Jibom Polda Aceh

Jum`at, 22 Agustus 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bom seberat 25 kilogram di Aceh Besar dimusnahkan Tim Jibom Polda Aceh. Foto: Polda Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bom seberat 25 kilogram yang ditemukan warga di Baitussalam, Aceh Besar, berhasil dimusnahkan/disposal dengan cara diledakkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Aceh. Penghancuran dilangsungkan di salah satu kawasan di daerah itu, Kamis (21/8/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani dalam keterangannya.

“Alhamdulillah, tadi sudah didisposal oleh Tim Jibom Polda Aceh,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya sendiri telah mengamankan lokasi tempat penemuan bom tersebut usai mendapatkan informasi dari warga pada tanggal 20 Agustus 2025.

Usai mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan identifikasi hasil temuan, pihaknya selanjutnya melaporkan penemuan tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Namun, karena situasi sudah sore dan jelang malam, proses pemusnahan baru bisa dilakukan keesokan harinya, tambahnya.

Jadi, tadi pihak Jibom menjemput dari TKP dan selanjutnya melakukan pemusnahan.

Dirinya, atas nama Kapolsek Baitussalam, sampaikan terima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah melaporkan temuan bom itu.

Tentu saja, kedepan sinergitas antara Polri dan warga terus terjalin demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban, demikian AKP Lilisma Suryani.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
sekwan - polia
bpka