kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Bustami Mengundurkan Diri dari Pj Gubernur Aceh, Fokus pada Pencalonan Kepala Daerah

Bustami Mengundurkan Diri dari Pj Gubernur Aceh, Fokus pada Pencalonan Kepala Daerah

Jum`at, 23 Agustus 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Surat pengunduran diri Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bustami, S.E., M.Si., sosok yang telah lama dikenal dalam birokrasi pemerintahan Aceh, secara resmi mengajukan permohonan pengunduran dirinya sebagai Penjabat Gubernur Aceh

Dalam sebuah surat dilansir media dialeksis.com, Jumat (23/8/2024), yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Bustami menyatakan keinginannya untuk mundur dari jabatannya guna memfokuskan diri pada pencalonannya sebagai Kepala Daerah di Provinsi Aceh.

Bustami, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh dengan pangkat Pembina Utama Madya, Golongan IV.d, menjelaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Surat pengunduran diri tersebut, yang ditandatangani di Banda Aceh pada 15 Juli 2024, menggambarkan tekad kuat Bustami untuk melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat Aceh melalui jalur politik.

Lahir di Pidie pada 22 Juli 1967, Bustami telah meniti karier panjang di birokrasi Aceh. Dengan pengalaman dan latar belakang yang matang, langkah Bustami untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah tidak hanya mencerminkan ambisi pribadi, tetapi juga tanggung jawab besar yang ingin ia emban untuk memajukan daerahnya. 

Sebagai tokoh yang dikenal luas di kalangan masyarakat Aceh, keputusan Bustami ini tentunya akan mempengaruhi dinamika politik di provinsi tersebut.

Pengunduran diri Bustami ini terjadi di tengah periode yang krusial bagi Aceh. Provinsi ini sedang berada dalam masa transisi, dan kehadiran sosok yang berpengalaman seperti Bustami di kancah politik dipandang sebagai potensi besar untuk membawa perubahan positif. 

Dalam suratnya, Bustami mengungkapkan niatnya dengan jelas dan tegas. "Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Penjabat Gubernur Aceh dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah di Provinsi Aceh," tulisnya. Pernyataan ini mempertegas bahwa Bustami telah memutuskan untuk mengikuti jalur politik secara serius.

Langkah ini tentu saja akan membawa dampak signifikan pada persaingan politik di Aceh. Dengan pengalaman Bustami di pemerintahan dan popularitasnya di kalangan masyarakat, pencalonannya diprediksi akan menjadi salah satu kekuatan utama dalam Pilkada mendatang. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda