Debat Kedua Pilkada, KIP Banda Aceh: Pilih Pemimpin yang Beri Solusi Bukan Janji
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Debat Publik Kedua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Rabu (20/11/2024) malam.
Acara yang bertempat di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Aceh ini menjadi momen krusial bagi para kandidat untuk memaparkan visi dan misi mereka di hadapan masyarakat Banda Aceh.
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, menekankan pentingnya debat sebagai sarana adu gagasan dan solusi antara pasangan calon, sekaligus menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan pada 27 November mendatang.
"Debat ini merupakan momen penting bagi masyarakat Kota Banda Aceh untuk mengenal lebih jauh visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon. Kami berharap, para calon dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin untuk menyampaikan solusi atas persoalan-persoalan strategis yang dihadapi kota ini," ujar Yusri.
Dengan mengusung tema Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur, dan Pengembangan Wilayah Berbasis Nilai-nilai Syariah di Era Digital, debat ini dirancang untuk menggali solusi konkret dari pasangan calon terkait tantangan yang dihadapi Banda Aceh.
Kota ini, yang merupakan pusat pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dan pusat Islam di Asia Tenggara, membutuhkan pemimpin visioner untuk menjawab berbagai permasalahan sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota syariah modern.
Yusri juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang terlibat, termasuk tim panelis, penyelenggara media, serta pemerintah Kota Banda Aceh yang mendukung kelancaran proses Pilkada Serentak 2024.
"Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya debat ini, termasuk lembaga penyiaran nasional maupun lokal," tambahnya.
Yusri mengingatkan para pendukung pasangan calon untuk menjaga ketertiban selama debat berlangsung.
Ia menegaskan bahwa aturan debat telah disepakati bersama oleh seluruh perwakilan pasangan calon, sehingga pelanggaran terhadap ketentuan akan ditindak tegas demi menjaga kondusivitas acara.
"Semoga debat ini berjalan lancar, memberikan pencerahan bagi masyarakat, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Banda Aceh lebih baik di masa mendatang," tutup Yusri Razali.[nh]