DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial A (38) yang diduga terlibat perjudian online jenis slot. Ia diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Manekro, Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Deno Wahyudi mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian online di lokasi.
"Personel kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai prosedur," demikian keterangan kepolisian.
Saat diamankan, A diketahui merupakan warga Kabupaten Nagan Raya dan bekerja sebagai wiraswasta. Polisi turut menyita satu unit HP merek Tecno berwarna silver yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian online tersebut.
A beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana maisir berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan barang bukti.
Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Warga juga diminta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. [*]