kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Disetujui SBY, Demokrat Keluarkan Surat Tugas Cagub Aceh untuk Mualem

Disetujui SBY, Demokrat Keluarkan Surat Tugas Cagub Aceh untuk Mualem

Selasa, 23 Juli 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan Surat Tugas Calon Gubernur Aceh kepada H. Muzakir Manaf (Mualem), Selasa (23/7/2024). [Foto: dok. Partai Demokrat]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan Surat Tugas Calon Gubernur Aceh kepada H. Muzakir Manaf (Mualem), Selasa (23/7/2024).

Melalui Surat No. 445/ST/Cakada/Satgas.Pd/VII/2024, Partai yang dipimpin AHY ini meberikan mandat kepada Mualem untuk segera Konsolidasi mempersiapkan koalisi, termasuk menjaring dan menentukan pasangan yang akan mendampingi nantinya. 

Sekjen Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengatakan bahwa pemberian Surat Tugas ini merupakan mekanisme kepartaian yang telah melalui persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP) yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI Ke-6. 

"Keputusan ini telah melalui pertimbangan Ketum AHY dan persetujuan MTP yang dipimpin Pak SBY", ungkap anggota DPR-RI asal Aceh ini. 

Terkait Calon Wakil Gubernur, Teuku Riefky menyerahkan kepada Mualem sebagai Cagub. Meskipun ia tidak menampik bahwa saat ini ada pembicaraan dengan DPP Gerindra, dimana kedua partai memiliki semangat yang sama dalam mengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh. 

"Kami memberikan kesempatan bagi Mualem untuk menjaring Wakil yang terbaik, yang mampu berkontribusi terhadap pemenangan dan membantu Mualem ketika memimpin nantinya", imbuhnya. 

"Terkait komunikasi lintas Parpol, terus kami lakukan. Khususnya dengan pimpinan Gerindra. Karena Pak Prabowo dan Pak SBY memiliki semangat yang sama dalam mengawal Perdamaian Aceh", tutup pimpinan Komisi I ini. 

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Senin (22/7/2024), Gerindra, melalui Sekjen Ahmad Muzani telah mengumumkan mengusung Mualem di Pilgub Aceh 2024 ini. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda