kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / DPRA Tak Kunjung Teken RAPBA 2024, Mahasiswa : Jangan Zalimi Tenaga Kontrak dan Rakyat Aceh

DPRA Tak Kunjung Teken RAPBA 2024, Mahasiswa : Jangan Zalimi Tenaga Kontrak dan Rakyat Aceh

Jum`at, 01 Maret 2024 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga saat ini ketua DPR Aceh terlihat ngotot dan tak berkenan menandatangani dokumen RAPBA 2024, sehingga hal tersebut berdampak terhambatnya pelaksanaan pembangunan Aceh.

"Sangat miris tentunya, hingga berakhir Februari 2024 persoalan qanun APBA 2024 ini juga tak bersedia ditandatangani oleh Ketua DPRA, sehingga program pemerintahan dan pembangunan Aceh tidak bisa dijalankan karena anggaran belum disahkan. Tentunya lagi-lagi korban dari sikap Ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji tenaga honorer dan kontrak dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayar," ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang. 

Kata Mahmud, menjelang meugang dan bulan suci Ramadhan dimana setiap orang memiliki kebutuhan yang lumayan besar, sungguh sangat memilukan ketika tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh haknya juga tak kunjung dibayarkan hanya karena APBA 2024 yang belum juga disahkan.

"Mereka (para tenaga kontrak di pemerintah Aceh) punya keluarga, juga punya kebutuhan, ini sudah memasuki 3 bulan gajinya tak bisa dibayarkan hanya karena pengesahan APBA yang sangat-sangat terlambat. Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan Hingga menjelang ramadhan," tambahnya.

Mahmud melanjutkan, sikap ngotot Ketua DPRA yang tak mau menandatangani RAPBA tahun 2024 padahal sudah difasilitasi oleh Mendagri dan Pj Gubernur Aceh juga sudah bersedia menandatangani dokumen APBA 2024 tersebut. Sikap ngotot ketua DPRA ini dinilai sebagai bentuk kezaliman terhadap rakyat Aceh secara umum dan wabilkhusus tenaga kontrak dalam ruang lingkup pemerintah Aceh. 

"Mungkin bagi para wakil rakyat yang punya uang banyak ketika gajinya tak dibayar 2-3 bulan itu biasa, tapi bagi tenaga kontrak yang bergantung hidupnya pada penghasilan bulanan dari gajinya tersebut tentu akan sangat-sangat kesulitan. Ini jelas-jelas sudah zalim, wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan rakyat justru mengalami rakyat dengan memperlambat pengesahan anggaran daerah, dimana hati nuraninya," katanya mengaku prihatin.

Pihaknya juga mendesak agar ketua DPRA segera menandatangani RAPBA 2024 agar dapat disahkan, sehingga pembangunan dapat berjalan, perputaran uang hingga ekonomi masyarakat stagnan dan hak-hak tenaga honorer maupun tenaga kontrak di pemerintahan Aceh tak dapat diselesaikan. 

"Sudahlah Pak Ketua DPRA, jangan korbankan rakyat Aceh hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok. Segera sahkan RAPBA 2024 jika memang para wakil rakyat punya itikad baik untuk rakyat Aceh," ujarnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda