kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / DPRK Bireuen: Rapat Pengesahan APBK-P Bireuen Sudah Memenuhi Kuorum

DPRK Bireuen: Rapat Pengesahan APBK-P Bireuen Sudah Memenuhi Kuorum

Sabtu, 31 Agustus 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Rapat Pengesahan Qanun ABPK P Bireuen Tahun 2024. Foto: Fajri Bugak


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen membantah bahwa rapat pengesahan APBK Bireuen Jumat malam,(30/8/2024) tidak memenuhi Kuorum. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen Said Abdurrahman S.Sos, Sabtu,(31/8/2024), kepada Dialeksis.com. 

Kata Said Abdurrahman, sidang paripurna tadi malam sudah memenuhi Kuorum. "Jadi ngak benar kalau dibilang tidak memenuhi Kuorum," kata Said Abdurrahman.

Kata Said Abdurrahman, APBK P Bireuen akan dievaluasi kembali ditingkat Banda Aceh, begitu juga dokumen notulensi rapat pernah terjadi penundaan 2 kali atau skor 2 kali pihaknya juga akan melampirkan bukti dokumen tersebut.

"Nanti saat evaluasi di Banda Aceh akan putuskan. Yang jelas rapat tadi malam sudah sesuai," ungkap Sekwan.

Meskipun demikian kata Sekwan, paripurna tadi malam bukanlah akhir dari segala-galanya. Akan tetapi akan ada evaluasi lagi baik ditingkat Banda Aceh maupun tahapan selanjutnya. 

"Begitu juga SK Dewan akan berakhir tanggal 2 September," sebut Sekwan Bireuen. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda