kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Dua Partai Islam Lolos ke Senayan, PPP Masih Belum Aman

Dua Partai Islam Lolos ke Senayan, PPP Masih Belum Aman

Senin, 04 Maret 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemilihan legislatif (pileg) sudah digelar Rabu (14/2/2024) lalu. Dialeksis.com merangkum hasil real count terkini yang dikutip dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setidaknya ada 24 partai politik (parpol) yang mengikuti pileg 2024, termasuk 6 parpol lokal. Sebanyak 204 juta lebih pemilih sudah menentukan pilihan yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.771 desa.

Hingga Senin (4/3/2024), data KPU per pukul 08.00 WIB menunjukkan sudah terkumpul 65.84% suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dari 18 parpol nasional, sembilan diantaranya sudah mencapai ambang batas parlemen sebesar 4%, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih unggul di perhitungan asli data TPS atau real count.

Seperti diketahui, untuk melenggang ke parlemen dibutuhkan batas minimum atau parliamentary threshold dengan perolehan suara 4% dari total suara nasional.

Dari 24 parpol yang mengikuti pemilu terdapat 4 partai yang berideologi Islam yakni Pasti Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. 

Dari empat partai tersebut, hanya dua partai Islam yang diprediksi akan lolos ke Senayan berdasarkan perhitungan sementara yakni PKB dan PKS. 

PPP yang merupakan partai tertua justru menjadi juru kunci karena perolehan suara sementaranya 4.01%. Sedangkan Partai Ummat jauh di bawah ambang batas, yaitu hanya 0.42%.

Berikut masing-masing perolehan suara yang diperoleh dari partai-partai Islam, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 8.872.441 suara (11.54%), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 55.767.390 suara (7.5%), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 3.082.517 suara (4.01%), Partai Ummat hanya memperoleh 323.769 suara (0.42%). [ar]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda