kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Dugaan Keterlibatan Deputi BPKS dalam Kampanye Pilgub Aceh

Dugaan Keterlibatan Deputi BPKS dalam Kampanye Pilgub Aceh

Selasa, 29 Oktober 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : RDS

Pj Gubernur Aceh, H Bustami Hamzah menyalami Deputi Umum yang baru BPKS, Suprijal Yusuf saat dilantik di Meuligo Gubenuran Aceh, Rabu (08/05/2024). Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kehadiran Deputi Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Suprijal Yusuf, dalam kampanye calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah menuai sorotan. Pejabat lembaga non-struktural negara ini ditengarai hadir dalam kegiatan kampanye di kawasan pedalaman Aceh Utara.

Berdasarkan laporan Serambi Indonesia yang terbit Senin, 28 Oktober 2024, Suprijal terlihat dalam rombongan kampanye Bustami yang sempat mengalami insiden dengan massa di pedalaman Aceh Utara. Saat dikonfirmasi Dialeksis, Suprijal enggan memberikan klarifikasi. 

Ia hanya menjawab panggilan pertama dan kemudian tidak dapat dihubungi kembali.

"Kami akan membahas temuan ini dalam rapat internal," ujar Munawar Liza, anggota Badan Pengawas BPKS Sabang kepada Dialeksis, Selasa, 29 Oktober 2024. 

Munawar menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku di BPKS.

Menurut Liza, jika ditemukan pelanggaran dalam investigasi internal, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Dewan Kawasan Sabang (DKS). 

"Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik atau aturan kepegawaian," katanya.

Keberadaan pejabat BPKS dalam kegiatan politik praktis menimbulkan pertanyaan publik. Sebagai lembaga negara non-struktural, BPKS memiliki aturan ketat terkait netralitas pegawainya dalam kontestasi politik.

Hingga berita ini diturunkan, baik Suprijal maupun juru bicara tim kampanye Bustami Hamzah belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat menanti sikap tegas dari BPKS terkait dugaan keterlibatan deputinya dalam aktivitas politik praktis.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda