Beranda / Politik dan Hukum / Dugaan Politik Uang oleh Paslon 02 di Langsa Dilaporkan ke Panwaslih

Dugaan Politik Uang oleh Paslon 02 di Langsa Dilaporkan ke Panwaslih

Selasa, 26 November 2024 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pengacara tim 03 paslon Maimul Mahdi, SSos, MAP dan Nurzahri, ST. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Langsa - Menjelang hari pencoblosan Pilkada Kota Langsa, dugaan politik uang kembali mencuat. Seorang warga Kecamatan Langsa Timur melaporkan adanya pembagian uang oleh tim sukses (timses) pasangan calon (Paslon) Wali Kota nomor urut 02 ke Panwaslih Kota Langsa, Senin (25/11/2024).

Menurut keterangan pelapor, ia diundang ke sebuah rumah yang diduga milik timses Paslon 02 sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi tersebut, ia mengaku menerima amplop berisi uang sebesar Rp100.000 dan diarahkan untuk mencoblos Paslon 02 pada hari pemilihan. Pelapor juga diminta mengambil foto di bilik suara sebagai bukti dukungan.

"Setelah menerima amplop, saya langsung difoto oleh mereka sebagai bukti penerimaan," ujar pelapor.

Merasa tindakan tersebut melanggar aturan, pelapor segera mendatangi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Langsa Timur untuk melaporkan kejadian itu. Pada pukul 20.00 WIB, ia dibawa ke Kantor Panwaslih Kota Langsa di Gampong Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro.

Bukti Amplop dan Penyelidikan Awal

Di hadapan Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, pelapor menyerahkan amplop berisi uang sebagai barang bukti. Namun, tidak ditemukan kartu nama atau atribut resmi Paslon 02 yang menyertai amplop tersebut. Untuk memastikan perlindungan hukum, pelapor didampingi pengacara saat membuat laporan resmi.

Setelah memberikan keterangan, pelapor dipulangkan. Sementara itu, tim Panwaslih bergerak cepat untuk memantau lokasi kejadian. Namun, situasi menjadi rumit ketika diketahui rumah yang diduga menjadi tempat pembagian uang telah didatangi oleh oknum aparat tanpa koordinasi dengan Panwaslih.

Pleno Bersama Gakkumdu

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.

"Kami sudah mengamankan bukti awal dan akan segera menggelar rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut," tegas Zulfikar.

Kasus dugaan politik uang ini dianggap berbahaya karena dapat mencederai integritas demokrasi dan memengaruhi hasil Pilkada. Hingga berita ini diturunkan, Panwaslih terus mendalami laporan dan memeriksa berbagai pihak terkait.

Pilkada Kota Langsa yang akan digelar dua hari lagi menjadi ujian besar bagi penyelenggara pemilu. Semua pihak kini menantikan langkah tegas Panwaslih dalam mengungkap kebenaran dan menindak pelanggaran tersebut.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda