kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Evaluasi Coklit dan Persiapan Pengawasan DPS, Bawaslu: Waspadai Potensi Pemilih Ganda

Evaluasi Coklit dan Persiapan Pengawasan DPS, Bawaslu: Waspadai Potensi Pemilih Ganda

Jum`at, 24 Maret 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. [Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk mewaspadai adanya potensi pemilih ganda. Hal ini didasari oleh hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) sebelumnya yang telah dilakukan jajaran Bawaslu daerah.

Berdasarkan hasil pengawasan coklit melalui alat kerja A3.DP-3, dari 16.683.903 pemilih yang diuji petik, ada tren Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk ke dalam daftar pemilih. Berdasarkan angka tersebut, dia mengungkap trend yang paling banyak ditemukan adalah pemilih yang salah penempatan TPS.

"Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. Maka sahabatku sekalian tetep perkuat soliditas, jangan kendor pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sedang berjalan," ungkap Lolly saat membuka kegiatan Evaluasi Hasil Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS secara virtual, Jumat (24/3/2023).

Terkait alat kerja pengawasan DPS, Lolly mengakui Bawaslu masih belum diberi akses ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Si Dalih) oleh KPU. Meski demikian, dia akan tetap mengupayakan untuk mendapat akses Sidalih dengan berbagai cara.

"Akses sidalih sangat penting untuk kinerja Bawaslu. Kita sudah bersurat tapi sampai hari ini belum menemukan titik terang. Kalau surat kedua belum diberikan oleh KPU, kita akan menempuh upaya lain," jelas aktifis perempuan itu.

Lolly berharap seluruh jajaran Bawaslu semakin solid dan tetap menggemakan pengawasan partisipatif karena menurutnya upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif mulai menunjukkan trend ke arah positif.

Lolly juga menegaskan seluruh jajaran untuk lebih teliti dalam melakukan pengisian alat kerja. Dia mengatakan, kesalahan pengisian alat kerja dapat berdampak buruk pada kerja pengawasan karena memungkinkan terjadinya data yang tidak sinkron.

"Ke depan, saya minta untuk memastikan alat kerja dipahami oleh provinsi. Kalau alat kerja saja kita tidak paham, nanti kita bisa ngawur dalam memberikan data," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda