kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Fachrul Razi: Implikasi Kegagalan Parlok di Aceh pada Pemilu 2024

Fachrul Razi: Implikasi Kegagalan Parlok di Aceh pada Pemilu 2024

Selasa, 16 Januari 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P anggota DPD RI dua periode (2014-2019, 2019-2024). Foto: dpd.go.id


DIALEKSIS.COM | Nasional - Dalam suasana mendebarkan menjelang Pemilihan 2024, Dialeksis (16/01/2024) menghadirkan diskusi interaktif bersama Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P., seorang politisi berpengalaman dan intelektual dengan wawasan mendalam tentang dinamika politik dan perdamaian.

Topik yang dibahas dalam diskusi ini tidak ringan; fokus pada potensi dampak signifikan jika Partai Lokal (Parlok) mengalami kegagalan dalam pemilihan mendatang 'Pemilu 2024', terutama untuk provinsi Aceh.

Dengan keyakinan yang kuat, Fachrul Razi memberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi politik, ekonomi, dan sosial yang dapat timbul apabila Parlok tidak memenangkan mayoritas di Aceh. Razi membuka wawasan terhadap kompleksitas dinamika politik lokal dan nasional, membedah potensi perubahan kebijakan dan dampaknya terhadap Aceh.

"Ketika Parlok tidak mendominasi dan memegang kendali mayoritas, ekosistem politik Aceh berpotensi mengalami perubahan signifikan dan berdampak pada peta jalan perjuangan, terutama dalam konteks merealisasikan sepenuhnya kekhususan Aceh dalam Mou dan UUPA," ungkapnya.

Menurut Razi, keberhasilan memperjuangkan kekhususan Aceh sangat tergantung pada dominasi Parlok. Ia menekankan pentingnya affiliasi politik dengan partai nasional untuk memaksimalkan advokasi kekhususan Aceh, sehingga daya tekan dan posisi tawar yang kuat dapat dijaga di mata pemerintah pusat.

"Kolaborasi antara Parlok dan partai nasional menjadi kunci utama untuk berhasil dalam memperjuangkan kekhususan Aceh, sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Mou dan UUPA," tegas mantan aktivis ini.

Lebih lanjut, Razi menyatakan bahwa Parlok merupakan modalitas utama masyarakat Aceh, dan oleh karena itu, perlu mendapatkan dukungan penuh untuk menjaga eksistensinya. 

Ia menekankan bahwa keberadaan Parlok bukan hanya sebagai identitas lokal, tetapi juga sebagai cerminan keacehan yang telah membentuk dinamika politik Indonesia.

"Keberadaan Parlok nyata telah mengubah wajah politik Indonesia, menciptakan keasimetrisan. Oleh karena itu, kerugian besar jika Parlok di Aceh tidak dijaga dan didukung sepenuhnya, karena Parlok adalah cerminan dari keacehan itu sendiri," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda