DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang Musda XII, desakan terhadap DPP Partai Golkar untuk segera melakukan Audit Organisasi dan Audit Keuangan di tubuh DPD I Golkar Aceh semakin menguat. Hal ini mencuat akibat berbagai persoalan serius yang terjadi dalam satu dekade terakhir, khususnya dalam aspek kepemimpinan dan tata kelola organisasi partai di wilayah Aceh.
Menurut Forum Beringin Bersama (FBB), audit menyeluruh dinilai sebagai langkah strategis dan profesional untuk mengoreksi serta membangun kembali landasan partai secara permanen dan berkelanjutan.
Beberapa persoalan yang dinilai berdampak fatal terhadap keorganisasian Golkar Aceh antara lain Konflik antar caleg pasca Pemilu 2019 yang tidak diselesaikan secara adil dan bermartabat.
Ada dugaan pengingkaran hak-hak caleg yang tidak terpilih pada pemilu sebelumnya.
kemudian, Keputusan pleno pemberhentian kader pada 2019 yang tidak diteruskan ke Mahkamah Partai atau Munas, dan berpotensi disalahgunakan.
Praktik rangkap jabatan yang bertentangan dengan AD/ART partai. Juga, Musda kabupaten/kota yang tidak mematuhi Pasal 45 AD/ART, tapi tetap disahkan.
Pemindahan lokasi Musda tanpa prosedur yang sah, meski tidak ada kondisi luar biasa seperti bencana alam atau gangguan keamanan.
Kemudian, dugaan ‘pengambilalihan’ program aspirasi anggota fraksi secara sepihak tanpa memperhatikan dapil dan pembinaan konstituen.
Yang terbaru, pemecatan Ketua DPD Golkar Aceh Timur juga menjadi sorotan. Pemberhentian ini diduga tidak memiliki dasar yang sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO), serta tidak dijalankan sesuai prosedur internal yang benar.
FBB menilai, satu-satunya jalan yang adil, beradab, dan profesional untuk menyelesaikan dan mencegah akumulasi persoalan ke depan adalah melalui audit menyeluruh, baik dari sisi organisasi maupun keuangan.
“Ini sangat mungkin dilakukan. DPP dapat menunjuk lembaga audit profesional dengan supervisi dan pendampingan langsung dari unsur DPP,” kata Teuku Alfian, Koordinator Forum Beringin Bersama, Kamis (8/5/2025).
Menurut Alfian, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I selama audit berlangsung juga merupakan langkah strategis yang tepat.
“Itu bagian dari kewenangan DPP. Selain lebih fokus dan efektif, juga akan menjamin proses audit berjalan secara otentik dan kredibel,” ujar Alfian yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Aceh.
Selain mengurai akar masalah organisasi, audit juga dinilai penting untuk menjawab berbagai isu yang berkembang luas di kalangan internal maupun publik, seperti dugaan kontribusi tak resmi dari calon kepala daerah demi memperoleh rekomendasi pencalonan maupun jabatan pimpinan parlemen.
“Lewat audit, kita bisa membersihkan nama baik partai. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban politik yang sehat,” tambah Alfian.
Didukung Mayoritas Keluarga Besar Golkar Aceh
Hasil diskusi dan curah pendapat dengan berbagai unsur kader muda, senior, hingga sesepuh partai menunjukkan bahwa mayoritas keluarga besar Golkar di Aceh mendukung penuh usulan audit ini.
FBB juga menyatakan siap menyampaikan surat resmi kepada DPP Partai Golkar dalam waktu dekat, lengkap dengan pemaparan fakta-fakta di lapangan. Jika dibutuhkan, forum juga siap melakukan pemaparan langsung di hadapan pengurus pusat.
“Harapan kami sederhana. Kami ingin mewariskan cara berorganisasi dan berpolitik yang benar kepada para pemimpin dan kader muda Golkar Aceh ke depan. Audit adalah jalan modern untuk mewujudkan itu,” pungkas Alfian. [red]