kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Gelar Bimtek Antikorupsi, KPK: Perempuan Harus Jadi Auditor Keluarga

Gelar Bimtek Antikorupsi, KPK: Perempuan Harus Jadi Auditor Keluarga

Kamis, 31 Oktober 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Bimbingan teknis antikorupsi untuk puluhan tokoh perempuan di Aceh, Kamis, 31 Oktober 2024, di Banda Aceh. Foto: Nora/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis antikorupsi untuk puluhan tokoh perempuan di Aceh, Kamis, 31 Oktober 2024, di Banda Aceh. 

Fitria Mamonto, perwakilan dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, menjelaskan tujuan bimtek ini agar para perempuan (istri) dapat memahami dan ikut serta dalam pengawasan keuangan keluarga, terutama yang berkaitan dengan potensi praktik korupsi di lingkungannya.

"Perempuan itu harus jadi auditor, pemasukan dan pengeluaran suami harus diketahui semua. Jangan hanya menerima uang yang diberikan, tapi juga harus dipertanyakan asalnya," ujar Fitri dalam pemaparannya. 

Ia menegaskan bahwa peran seorang istri cukup besar dalam menjaga integritas keluarga. Hal ini penting mengingat ada perempuan yang juga terlibat kasus korupsi, sebagian besar karena kurang memahami tindakan yang tergolong korupsi. 

"Kadang perempuan tidak paham apa saja tindakan yang masuk kategori korupsi, maka kami undang ibu-ibu ke sini," lanjutnya.

Fitri menjelaskan bahwa ada tujuh jenis tindakan yang tergolong korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, tindakan curang, gratifikasi, pemerasan, suap-menyuap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. 

"Peran istri itu besar, jika salah mendampingi maka bisa menjerumuskan suami tanpa sadar," katanya. 

Ia mengingatkan, dalam beberapa kasus, tekanan di lingkungan kerja dapat mendorong seseorang mengambil jalan yang salah. “Kadang kita menilai suami orang baik, tapi tidak tahu tekanan yang dialaminya di kantor. Di sinilah pentingnya peran istri untuk menjaga dan mengingatkan suami dari jalan yang tidak benar,” ujar Fitri.

KPK berharap para perempuan dapat membantu menjaga marwah keluarga dan menghindarkan keluarga dari risiko terlibat dalam tindak korupsi. 

"Jangan sampai bapak salah langkah, jangan sampai anak kita malu punya bapak yang tersangkut kasus korupsi. Peran istri penting untuk selalu mengingatkan suami," tutup Fitri. 

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran para perempuan untuk menjadi bagian dalam gerakan antikorupsi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda