kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Gerak Aceh Bersama ICW Latih Petugas Pemantauan Kecurangan Pilkada 2024

Gerak Aceh Bersama ICW Latih Petugas Pemantauan Kecurangan Pilkada 2024

Jum`at, 08 November 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gerakan Antikorupsi Aceh berkolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) melaksanakan Pelatihan Pemantauan Kecurangan Pilkada 2024 untuk masyarakat umum di kantor Gerak Aceh, Banda Aceh selama dua hari, Kami dan Jumat (7-8/11/2024). [Foto: dok. Gerak Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh berkolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) melaksanakan Pelatihan Pemantauan Kecurangan Pilkada 2024 untuk masyarakat umum di kantor Gerak Aceh, Banda Aceh selama dua hari, Kami dan Jumat (7-8/11/2024).

Peserta yang hadir dalam pelatihan ini beragam mulai dari aktivis masyarakat sipil, jurnalis, hingga masyarakat umum yang berjumlah sekitar 15 sampai 20 orang.

Seperti yang diketahui Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota akan memilih kepala daerah secara serentak, yang membuat helatan pilkada ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Skala penyelenggaraan yang masif membawa pada pentingnya melihat praktik kecurangan dan politik uang.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan untuk mengawasi praktik politik uang, manipulasi dana kampanye, dan rekam jejak kandidat dalam Pilkada.

“Kita berharap peserta mendapat pemahaman lebih mengenai politik uang, manipulasi dana kampanye, dan rekam jejak kandidat dalam Pilkada,” ujarnya pada saat membuka kegiatan.

Ia juga menambahkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dasar kepada peserta mengenai korupsi pemilu. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda