DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2023 di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menilai lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan soal penetapan tersangka, padahal lebih dari 70 saksi telah diperiksa.
“Sudah 72 orang diperiksa, tapi publik belum tahu apakah sudah ada tersangka atau masih sebatas pemeriksaan awal. Ini yang harus dijelaskan oleh pihak kepolisian,” kata Edy kepada Dialeksis, Rabu, 9 April 2025.
Menurut Edy, kepolisian sebelumnya telah mengungkap adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 363 juta dari kegiatan belanja bahan praktik memasak dalam program BOKB. Anggaran untuk kegiatan itu sendiri mencapai Rp 744 juta, dari total pagu senilai Rp 1,68 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik 2023.
Program BOKB ini salah satunya berfokus pada kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), dan terdiri dari tiga komponen utama: belanja bahan praktik memasak (Rp 744 juta), biaya transportasi kader dan peserta (Rp 816 juta), serta honor penyuluh dan ahli gizi (Rp 120 juta).
“Dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, kami mendorong kepolisian segera buka ke publik apa perkembangan terbaru kasus ini. Jangan sampai kasus ini jalan di tempat,” tegas Edy.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi harus menjadi prioritas bersama. GeRAK mendesak Polres Aceh Barat agar tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Unit Tipikor Polres Aceh Barat juga telah melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana dalam program ini.
“Kami mendukung penuh Polres Aceh Barat untuk menuntaskan kasus ini. Tapi jangan lupa, publik juga harus ikut mengawal sampai tuntas,” pungkas Edy.