Sabtu, 11 Juli 2026
Beranda / Politik dan Hukum / GeRAK Minta Kapolda Aceh Selesaikan Kasus Korupsi Aset PON dan Beasiswa

GeRAK Minta Kapolda Aceh Selesaikan Kasus Korupsi Aset PON dan Beasiswa

Jum`at, 10 Juli 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani.[Foto:  Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | BANDA ACEH - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama selama memimpin Polda Aceh.

Menurut Askhalani, masih terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang telah bertahun-tahun ditangani aparat penegak hukum, namun hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. 

Dua perkara yang paling menjadi sorotan publik, kata dia, adalah dugaan korupsi dana beasiswa dan dugaan korupsi pengelolaan aset Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

"Kapolda yang baru harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kasus-kasus yang sudah lama menjadi perhatian publik kembali berakhir tanpa kepastian hukum. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar pergantian pimpinan," kata Askhalani kepada wartawan dialeksis.com, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia menilai, perkara dugaan korupsi beasiswa merupakan salah satu kasus yang paling lama mengendap di Polda Aceh. Bahkan, menurutnya, kasus tersebut telah melewati beberapa kali pergantian Kapolda, tetapi belum juga diselesaikan secara tuntas.

"Kasus korupsi beasiswa sudah ditangani sejak lama dan telah melewati hampir tujuh pergantian Kapolda. Ini menjadi catatan serius. Jangan sampai masa jabatan Kapolda yang baru berakhir, tetapi perkara ini tetap tidak selesai," ujarnya.

Selain kasus beasiswa, GeRAK Aceh juga meminta penyelesaian dugaan korupsi aset PON yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Polda Aceh. 

Askhalani mengatakan laporan tersebut sempat mendapat perhatian pada masa kepemimpinan Kapolda sebelumnya, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, namun hingga kini proses hukumnya belum memberikan kepastian.

"Kasus dugaan korupsi aset PON juga harus menjadi perhatian serius. Laporan yang pernah kami sampaikan telah ditindaklanjuti pada tahap awal, namun publik masih menunggu perkembangan dan penyelesaiannya secara tuntas," katanya.

Menurut Askhalani, penyelesaian perkara-perkara korupsi yang telah lama mengendap akan menjadi indikator keseriusan Kapolda Aceh yang baru dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

GeRAK Aceh menilai keberhasilan mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi besar akan menjadi tolok ukur awal kepemimpinan Irjen Pol. Ruddi Setiawan di Polda Aceh. 

Organisasi antikorupsi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar seluruh perkara yang telah dilaporkan dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

"Korupsi adalah kejahatan yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Karena itu, penanganannya tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami berharap Kapolda yang baru mampu menghadirkan kepastian hukum terhadap perkara-perkara yang selama ini menjadi perhatian publik," tutupnya.[nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI