Minggu, 07 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Hari Ini, 135 Kampung di Bener Meriah Gelar Pemilihan Reje Serentak 2026

Hari Ini, 135 Kampung di Bener Meriah Gelar Pemilihan Reje Serentak 2026

Sabtu, 06 Juni 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemilihan Reje Kampung Pondok Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (6/6/2026). [Foto: Diskominfo BM]

DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026 yang berlangsung di 135 kampung yang tersebar di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, Iwan Pasha, S.STP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan, Mukim dan Kampung, Sastrawani, S.P., saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Reje Serentak sejatinya dijadwalkan pada Desember 2025. 

Namun, akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Bener Meriah, pelaksanaannya ditunda hingga Sabtu, 6 Juni 2026.

Sastrawani menjelaskan bahwa sebanyak 135 kampung akan melaksanakan pemilihan yang tersebar di sejumlah kecamatan, yaitu Kecamatan Pintu Rime Gayo sebanyak 17 kampung, Gajah Putih 5 kampung, Timang Gajah 8 kampung, Wih Pesam 25 kampung, Bukit 18 kampung, Bandar 17 kampung, Permata 19 kampung, Mesidah 7 kampung, dan Syiah Utama 8 kampung.

Selain itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 61.934 pemilih, dengan 143 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 355 calon reje yang akan berkompetisi dalam pesta demokrasi tingkat kampung tersebut.

Terkait kesiapan logistik, Sastrawani menyampaikan bahwa kebutuhan utama seperti surat suara, kotak suara, segel, dan bilik suara telah dipersiapkan oleh Panitia Kecamatan dan Panitia Pemilihan Reje (P2R) Kampung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Reje Serentak tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.

“Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, nantinya juga akan dilakukan kunjungan kerja oleh unsur Forkopimda ke kampung-kampung yang melaksanakan pemilihan,” jelas Sastrawani.

Menurutnya, momentum demokrasi di tingkat kampung ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik yang mampu membawa kemajuan, kesejahteraan, dan keberlanjutan pembangunan di kampung masing-masing.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bupati juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, di antaranya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, menolak politik uang, tidak melakukan intimidasi, menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengedepankan nilai-nilai musyawarah, persaudaraan, dan budaya Gayo dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi, serta tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.

“Pemilihan Reje merupakan pesta demokrasi masyarakat kampung yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, khususnya di 135 kampung yang akan melaksanakan pemilihan, untuk menggunakan hak pilih dengan baik, menolak politik uang, menjaga persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujar Bupati Tagore Abubakar.

Bupati menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih harus dihormati dan didukung bersama demi kemajuan kampung dan Kabupaten Bener Meriah secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberhasilan Pemilihan Reje Serentak tidak hanya diukur dari kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga dari terjaganya persatuan, keamanan, dan harmonisasi sosial di tengah masyarakat, baik sebelum maupun sesudah pemilihan berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia Pemilihan Reje Kampung, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen mendukung terselenggaranya Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026 yang aman, tertib, damai, demokratis, dan bermartabat.

Mari sukseskan Pemilihan Reje Serentak Tahun 2026. Gunakan hak pilih Anda, jaga persatuan, dan pelihara kedamaian kampung demi masa depan Bener Meriah yang lebih baik.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI