Kamis, 10 September 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Independensi Hakim Tak Boleh Jadi Celah Abuse of Power

Independensi Hakim Tak Boleh Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 09 September 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi Abhan di hadapan 200 orang mahasiswa Fakultas hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo saat menjadi guest lecture. [Foto: dok. KY]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menegaskan independensi hakim harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas. Hal ini penting untuk mencegah kekuasaan kehakiman disalahgunakan atau terjadi abuse of power.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi Abhan mengatakan independensi merupakan prinsip penting dalam kekuasaan kehakiman. Namun, kemerdekaan hakim tidak berarti bebas dari pengawasan.

“Kemerdekaan atau independensi kekuasaan kehakiman harus dibarengi dengan akuntabilitas agar tidak memunculkan abuse of power,” kata Abhan.

Menurut Abhan, hakim memiliki kebebasan dan kemandirian dalam memutus perkara. Meski demikian, posisi tersebut tetap memiliki risiko intervensi maupun penyalahgunaan kekuasaan, baik dari pihak internal maupun eksternal.

Ia menyebut intervensi terhadap hakim dapat berbentuk tekanan materi, kekuasaan, hingga politik. Karena itu, independensi hakim perlu diimbangi mekanisme pengawasan yang tetap menghormati kebebasan hakim dalam aspek teknis yudisial dan substansi putusan.

“Hakim rawan intervensi, baik itu dari internal maupun eksternal. Hakim juga rawan dari intervensi materi, intervensi kekuasaan, dan intervensi politik. Hakim punya kebebasan dan kemandirian dalam memutus perkara tetapi harus diimbangi dengan akuntabilitas,” ujarnya.

Abhan menegaskan pengawasan terhadap hakim tidak dimaksudkan untuk mencampuri putusan. Pengawasan KY berfokus pada perilaku dan etika hakim, sehingga prinsip checks and balances tetap berjalan tanpa mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.

“Dengan banyaknya jumlah pengadilan, KY membutuhkan partisipasi dari mahasiswa dan masyarakat untuk dapat membantu tugas KY dalam mengawasi perilaku hakim dan juga dapat membantu mengawasi jalannya persidangan,” pungkasnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI