kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Ini Jadwal Tahapan Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Aceh Utara

Ini Jadwal Tahapan Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Aceh Utara

Rabu, 24 April 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita
Peserta mengikuti ujian tertulis. [Foto: MC Aceh]

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara kembali melakukan perekrutan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pilkada diagendakan November 2024. 

Berdasarkan jadwal yang dirilis KIP Aceh Utara, Rekrutmen PPK terhitung 23-29 April 2024. 

1. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April - 02 Mei 2024. 

2. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April - 03 Mei 2024.

3. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 4 Mei-  5 Mei 2024. 

4. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei - 08 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 09 Mei - 10 Mei 2024. 

6. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK 04 Mei -10 Mei 2024. 

7. Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei - 13 Mei 2024. 

8. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei -15 Mei 2024. 

9. Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 2024. 

10. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024. 

Pendaftaran bisa diakses melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (SIAKBA) atau menggunakan link https://siakba.kpu.go.id/ .Sedangkan informasi persyaratan calon anggota bisa melihat atau mengunduh langsung melalui https://bit.ly/PPKAcutPilkada2024 

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar kepada Dialeksis.com menyebutkan jumlah anggota PPK dibutuhkan 135 orang, masing- masing kecamatan ada lima anggota yang bertugas. Sedangkan anggota PPS diperlukan 2.556 anggota, per desa tiga anggota PPS. 

“Untuk Kabupaten Aceh Utara ada 27 kecamatan dan sementara jumlah desa sebanyak 852 desa,” kata Hidayatul Akbar. 

Kata dia, perekrutan anggota PPS dibuka mulai tanggal 2-8 Mei 2024. Pendaftaran juga bisa diakses dengan link SIAKBA. 

“Pembukaan seleksi PPK dan PPS dilakukan secara terbuka untuk warga Kabupaten Aceh Utara yang memenuhi syarat dan ketentuan,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda