Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda / Politik dan Hukum / IPPEMATA Soroti Keterwakilan Gayo, Wacana Tiga Dapil DPR RI Perlu Dikaji

IPPEMATA Soroti Keterwakilan Gayo, Wacana Tiga Dapil DPR RI Perlu Dikaji

Rabu, 21 Oktober 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Foto: dialeksis.com

DIALEKSIS.COM | Takengon - Wacana pembentukan tiga daerah pemilihan (dapil) DPR RI di Aceh menjadi perhatian karena berkaitan dengan keterwakilan masyarakat wilayah tengah, tenggara, dan selatan Aceh di parlemen nasional.

Sekretaris Jenderal Ikatan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA), Riza Amri, menilai pembahasan penataan dapil perlu melihat kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk aspirasi masyarakat Gayo dan generasi muda di pedalaman Aceh.

Menurut Riza, keterwakilan politik tidak hanya berkaitan dengan jumlah wakil rakyat, tetapi juga bagaimana persoalan daerah dapat diperjuangkan dalam kebijakan nasional.

“Yang penting, aspirasi masyarakat Gayo dan wilayah tengah Aceh bisa didengar dan diperjuangkan di tingkat nasional,” ujar Riza kepada media dialeksis.com, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, tokoh muda Gayo sekaligus mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Sertalia, mengusulkan rekonstruksi dapil DPR RI di Aceh menjadi tiga dapil. 

Usulan itu mempertimbangkan kondisi geografis, karakter sosial budaya, serta pemerataan keterwakilan masyarakat.

Dalam usulan tersebut, satu dapil dirancang mencakup wilayah tengah, tenggara, dan selatan Aceh, meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Subulussalam.

Bagi masyarakat di kawasan tersebut, keterwakilan politik berkaitan erat dengan berbagai persoalan pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, pertanian, perkebunan kopi, hingga konektivitas antardaerah dan perlindungan lingkungan.

Riza menilai, pembahasan mengenai penataan dapil perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan pemuda dan mahasiswa. 

Dengan begitu, kebutuhan masyarakat di wilayah tengah tidak terlewatkan dalam perumusan kebijakan politik.

“Jangan sampai persoalan daerah hanya ramai dibicarakan di tingkat lokal, tetapi kurang mendapat perhatian dalam kebijakan nasional,” katanya.

Meski demikian, wacana pembentukan tiga dapil perlu dikaji secara matang. Penataan tersebut harus mempertimbangkan jumlah penduduk, kesetaraan nilai suara, pembagian kursi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wacana tiga dapil DPR RI di Aceh pun perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi bersama. Tujuannya agar sistem keterwakilan politik dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dari berbagai kawasan di Aceh.

Diketahui, Aceh memiliki dua dapil DPR RI. Dapil Aceh I meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues. 

Anggota DPR RI yang disebut dalam daftar tersebut adalah H. Irmawan, S.Sos., M.M., dari PKB, berasal dari Kabupaten Gayo Lues; H. Nazaruddin Dek Gam dari PAN berasal dari Kabupaten Aceh Besar; Drs. H. T. Zulkarnaini atau Ampon Bang dari Partai Golkar, berasal dari Kabupaten Nagan Raya; H. Muslim Ayub, S.H., M.M., dari Partai NasDem, berasal dari Kabupaten Aceh Tenggara; Jamaluddin Idham, S.H., M.H., dari PDI-P, berasal dari Kabupaten Nagan Raya; Ghufran Zainal Abidin dari PKS, memiliki keterkaitan dengan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Pidie; serta H. Teuku Ibrahim, S.T., M.M., dari Partai Demokrat, berasal dari Kabupaten Aceh Besar.

Dapil Aceh II meliputi Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, serta Kota Lhokseumawe dan Langsa, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang. 

Anggota DPR RI yang disebut dalam daftar tersebut adalah H. Ilham Pangestu dari Partai Golkar, berasal dari Kota Langsa; H. Ruslan Daud dari PKB, berasal dari Kabupaten Bireuen; Irsan Sosiawan, M.B.A., dari Partai NasDem, berasal dari Kota Lhokseumawe; Samsul Bahri Tiyong dari Partai Golkar, berasal dari Kabupaten Bireuen; Ir. H. T. A. Khalid, M.M., dari Partai Gerindra, memiliki keterkaitan dengan Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Pidie; serta H. M. Nasir Djamil, M.Si., dari PKS, berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang dan Langsa. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI