kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Irsan Sosiawan Resmi Dimandatkan Jadi Ketua DPW Nasdem Aceh Periode 2024-2029

Irsan Sosiawan Resmi Dimandatkan Jadi Ketua DPW Nasdem Aceh Periode 2024-2029

Jum`at, 15 Maret 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Irsan Sosiawan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh yang baru, menggantikan Teuku Taufiqulhadi. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh resmi menunjuk Irsan Sosiawan sebagai ketua yang baru dan memberhentikan Teuku Taufiqulhadi dari posisi Ketua DPW Partai Nasdem Aceh.

Dilansir media Dialeksis.com, Jumat (15/3/2024), Surat yang ditetapkan pada Kamis 14 Maret 2024 tersebut diteken langsung oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim. 

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa penunjukan Irsan Sosiawan tertuang dalam Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem nomor: 33–Kpts/DPP–NasDem/III/2024.

Dalam surat tersebut juga tercantum bahwa mencabut dan dinyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 494-Kpts/DPP- NasDem/V1l1/2023, tertanggal 31 Agustus 2023 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh Periode 2023 - 2024.


Dalam surat tersebut juga menugaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah tersebut pada butir kedua di atas untuk menyusun struktur Pengurus definitif Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh Serta melaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dalam batas waktu 2 (dua) bulan sejak Surat Keputusan ini diterbitkan, untuk disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.

"Bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan," tulis salinan surat tersebut. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda