kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah Partai Aceh Diundur

Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah Partai Aceh Diundur

Senin, 12 Agustus 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, mengumumkan perubahan jadwal deklarasi calon kepala daerah yang diusung partai tersebut. Semula direncanakan pada 15 Agustus 2024, acara deklarasi tersebut kini diundur menjadi 25 Agustus 2024.

Menurut Nurzahri, keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan seluruh pengurus DPP Partai Aceh dan mempertimbangkan beberapa aspek penting. Sementara penetapan keputusan calon kepala daerah akan tetap dilaksanakan pada 15 Agustus, pengumuman kepada publik baru akan dilakukan pada tanggal yang telah diubah.

"Pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman publik. Tahapan lain, seperti penetapan keputusan, tetap berjalan sesuai jadwal. Kami memerlukan waktu tambahan untuk beberapa calon bupati dan walikota melakukan pembicaraan koalisi terkait wakil mereka," jelas Nurzahri kepada Dialeksis.com, Senin (12/8/2024).

Nurzahri juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi untuk pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh pada 15 Agustus. Sampai saat ini, DPP Partai Aceh belum mengeluarkan perintah tersebut kepada DPW atau relawan.

Dia mengimbau kepada seluruh ketua DPW untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum mengeluarkan instruksi, guna menghindari kebingungan di kalangan masyarakat.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda