Kamis, 24 April 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Jaksa Agung Lantik Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh

Jaksa Agung Lantik Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh

Rabu, 23 April 2025 17:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, menggantikan Joko Purwanto yang memasuki masa pensiun. Pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 23 April 2025. Foto: Humas Kejati Aceh


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, menggantikan Joko Purwanto yang memasuki masa pensiun. Pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 23 April 2025.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat institusi Kejaksaan melalui regenerasi dan optimalisasi kinerja sumber daya manusia.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia, kata dia, Kejaksaan menempati posisi ketiga sebagai lembaga paling dipercaya publik setelah Presiden dan TNI, dengan tingkat kepercayaan mencapai 75 persen.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan yang harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin turut mengapresiasi para istri pejabat Kejaksaan yang disebutnya telah menjadi penopang kesuksesan karier suami mereka. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan wewenang, dan menegaskan siap mencopot siapa pun yang melanggar.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan,” katanya.

Selain Yudi Triadi, Jaksa Agung juga melantik lima Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya. Mereka adalah Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih sebagai Kajati Bengkulu.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar