DIALEKSIS.COM | Data - Sejak 2015 Universitas Syiah Kuala (USK) mengalami beberapa tahap akreditasi institusi. Pada 8 Agustus 2015, BAN-PT mengeluarkan Surat Keputusan nomor 736 Tahun 2015 yang menetapkan USK terakreditasi A (nilai 362) untuk masa berlaku lima tahun sejak 10 Juli 2015. Selanjutnya, pada 11 Juli 2020 USK kembali meraih akreditasi A berdasarkan SK 490/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VII/2020, yang berlaku hingga 11 Juli 2025.
Pada 22 Februari 2022, sistem akreditasi BAN-PT berganti nomenklatur (menggantikan peringkat "A" tertinggi menjadi "Unggul"). Berdasarkan SK 84/SK/BAN-PT/AK-IST/PT/II/2022, USK dinyatakan berstatus Unggul untuk periode 22 Februari 2022 sampai 11 Juli 2025.
Urutan keputusan BAN-PT tersebut adalah sebagai berikut:
• 2015 - SK No.736/Tahun 2015 (BAN-PT): USK terakreditasi A (SK berlaku mulai 10 Juli 2015).
• 2020 - SK No.490/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VII/2020: USK terakreditasi A (periode 11 Juli 2020 - 11 Juli 2025).
• 2022 - SK No.84/SK/BAN-PT/AK-IST/PT/II/2022: USK terakreditasi Unggul (22 Feb 2022 - 11 Juli 2025).
Dengan demikian, status akreditasi institusi USK masih belum muncul di laman BAN-PT.
Menelusuri kejelasan perkembangan status akreditasi USK, Dialeksis mendapatkan informasi bahwa pimpinan dan seluruh civitas kampus jantung hati rakyat sedang bahu membahu memastikan bahwa tidak ada persoalan terkait substansi akreditasi institusi USK.
USK menegaskan bahwa seluruh proses administrasi akreditasi sedang dipercepat. Status akreditasi USK tetap Unggul, sehingga informasi yang menyebutkan USK tidak terakreditasi adalah tidak benar.
Info dari sumber internal USK menjelaskan bahwa USK telah memenuhi seluruh standar institusional BAN-PT. Adapun kekurangan yang ada murni bersifat administratif dan tengah diselesaikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis, sertifikat akreditasi USK memang sudah jatuh tempo. USK telah mendapatkan perpanjangan akreditasi, namun sertifikat akreditasi yang baru belum diterbitkan oleh BAN-PT karena beberapa alasan;
1. Masih ada prodi yang belum cukup dosen homebase (>= 5 dosen)
2. Masih ada prodi yang tidak muncul status akreditasinya di PDDIKTI (proses adm di BAN PT)
3. Umumnya prodi yang dimaksud adalah Prodi Baru yang dibuka.
Masih menurut sumber di lingkungan USK, pihak universitas berkomitmen menjaga reputasi sebagai perguruan tinggi bereputasi nasional sekaligus pusat keilmuan terdepan di Aceh. Seluruh proses yang sedang berlangsung diyakini bersifat teknis semata dan tidak memengaruhi substansi mutu institusi.
Di samping itu, pihak kampus memastikan bahwa transparansi, kepastian informasi, dan akurasi dokumen menjadi prioritas utama dalam penyelarasan data dengan BAN-PT.
“Proses penyempurnaan administratif yang kini berlangsung justru menunjukkan keseriusan USK menjaga standar akreditasi nasional,” pungkasnya.