DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebelunya dialeksis mempublikasi berita berjudul,”Proyek KIA Ladong Dipertanyakan: Masyarakat Aceh Desak Audit Dana Ratusan Miliar”, pada tanggal 31 Maret 2025. Selang satu hari berlalu respon datang dari Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Aceh.
Ia mengungkapkan kepada Dialeksis (01/04/2025),“Kami dari Komite Advokasi Daerah (KAD) Aceh menyatakan keprihatinan mendalam atas kegagalan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong yang telah menelan anggaran Rp154 miliar selama 13 tahun, tanpa hasil nyata bagi rakyat,” ujarnya.
“Data LKPJ Gubernur Aceh 2021 membuktikan betapa dana fantastis ini hanya melahirkan ‘monumen kesia-siaan’: lahan terlantar, MoU menganggur, dan janji investor yang tak kunjung nyata. Ini bukan sekadar pemborosan, tapi indikasi kuat penyimpangan sistemik yang harus diusut tuntas,” tambahnya.
Iqbal Piyeung atas nama KAD Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK segera turun tangan menginvestigasi aliran dana KIA Ladong. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati.
Jika Pansus DPR Aceh hanya berhenti pada laporan tanpa tindakan, maka keterlibatan lembaga independen seperti yang dituntut Koordinator MTA, Alfian, menjadi keharusan. Audit komprehensif harus dilakukan untuk mengungkap praktik mark-up, proyek fiktif, atau inkompetensi birokrasi yang mengorbankan rakyat.
Iqbal juga mensuarakan bahwa Pemerintah Aceh tidak boleh berlindung di balik jargon ‘Aceh Hebat’ sambil mengabaikan pertanggungjawaban publik. Kegagalan KIA Ladong mencerminkan mentalitas ‘kultur proyek’ yang mengutamakan gengsi pejabat ketimbang kebutuhan riil masyarakat.
“Aceh membutuhkan industrialisasi berbasis potensi lokal pertanian, perikanan, energi terbarukan bukan ilusi investor asing yang tak jelas komitmennya,” tegasnya.
Selain itu Iqbal juga mendesak DPR Aceh untuk tidak gamang. Wakil rakyat harus berani dorong proses hukum, bukan hanya membentuk Pansus tanpa follow-up. Rakyat Aceh sudah lelah menjadi penonton di tanah sendiri. Setiap rupiah yang hilang di KIA Ladong adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak cucu yang akan mewarisi utang dan lingkungan rusak.
“Ini momentum bagi semua pihak untuk belajar dari kegagalan. Pemerintah harus buka diri untuk evaluasi, libatkan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam merancang ulang kebijakan. Jika ada pelanggaran hukum, proses pidana harus dijalankan tanpa tebang pilih,” sarannya.
Disisi lain Iqbal Piyeung percaya, Aceh bisa bangkit jika integritas diutamakan. Namun, tanpa audit independen dan penegakan hukum yang tegas, lingkaran setan proyek gagal akan terus berulang. Rakyat Aceh layak tahu: di mana uang mereka? Siapa yang bertanggung jawab? “Jangan biarkan KIA Ladong menjadi simbol kehancuran, tapi jadikan pelajaran untuk membangun Aceh yang benar-benar Hebat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat!,” tutup pria yang juga Ketua Kadin Aceh.