DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Proyek bernilai triliunan rupiah ini disebut-sebut sarat manipulasi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dilansir media dialeksis.com dari adhyaksadigital, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) sejauh ini telah menetapkan empat orang tersangka. Namun, lingkup penyidikan tidak berhenti di pusat.
Kasus ini kini merambah ke berbagai daerah, mengingat distribusi laptop dilakukan secara masif ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Pihak-pihak terkait di tingkat daerah, khususnya Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta penyedia barang, disebut akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan.
Berdasarkan informasi yang diterima dialeksis.com dari informan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pidie, Yusmaidi Kasim, menjadi salah satu pejabat daerah yang akan diperiksa penyidik. Selain itu, ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Untuk memastikan informasi tersebut, pewarta dialeksis.com melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Pidie, Yusmaidi Kasim. Ketika ditanyai soal kebenaran penyelidikan tersebut, Yusmaidi hanya memberi jawaban singkat
“Saya lagi sakit,” ucapnya, ketika ditanya apakah benar dirinya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Saat ditanyai kembali oleh media dialeksis.com, ia pun mematikan panggilan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik JAM Pidsus telah berkoordinasi dengan satuan kerja Kejaksaan di berbagai daerah.
Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dilibatkan untuk mempercepat proses pengumpulan keterangan dan bukti.
Anang menjelaskan, pengerahan penyidik daerah bersifat perbantuan karena surat perintah penyidikan tetap berasal dari Kejagung.
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena pengadaannya ini hampir di seluruh Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan jumlah penyidik di Direktorat Penyidikan JAM Pidsus menjadi salah satu alasan dilibatkannya penyidik daerah.
Meski begitu, fokus penyidikan tetap sama, yakni mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook.
“Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar dilengkapi dengan keterlibatan penyidik yang ada di wilayah-wilayah,” jelas Anang. [nh]