kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Kasus Wastafel Aceh Mandek, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kasus Wastafel Aceh Mandek, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Jum`at, 05 Juli 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Muhammad Khaidir, Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Aceh. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi sebesar Rp 43,7 miliar di Dinas Pendidikan Aceh yang belum terselesaikan setelah hampir dua tahun menuai sorotan publik. Muhammad Khaidir, Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Aceh, menyoroti lambatnya proses hukum kasus tersebut.

"Sudah hampir dua tahun berlalu, proses hukum kasus ini belum juga mencapai titik terang. Bahkan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Aceh yakni RA, Zu, dan Mu pun sampai sekarang tidak dimajukan ke pengadilan," ujar Khaidir kepada Dialeksis.com, Jumat (5/7/2023).

Menurut Khaidir, situasi ini menimbulkan spekulasi di masyarakat. "Jangan sampai terkesan didiamkan karena telah terjadi kebuntuan barang bukti, atau terlalu kuat tekanan politis," tegasnya.

Khaidir menekankan pentingnya penuntasan kasus ini bagi kepercayaan publik terhadap penegak hukum. "Polda Aceh wajib menuntaskan agar kepercayaan masyarakat Aceh terhadap aparat penegak hukum semakin kuat," katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus korupsi lainnya. 

"Jika tuntas, kasus tersebut akan memicu partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus lain karena sudah semakin percaya kepada aparat penegak hukum," jelasnya.

Khaidir memperingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini bisa berdampak serius pada kepercayaan publik. 

"Ini menjadi pertaruhan serius Polda Aceh. Jika tidak tuntas, kepercayaan kepada kepolisian akan semakin menurun di mata masyarakat Aceh," tegasnya.

Ia menambahkan, "Jangan heran jika masyarakat akan semakin apatis melaporkan kasus atau tidak peduli kepada kepolisian karena menuntaskan kasus korupsi wastafel di Dinas Pendidikan Aceh saja tidak mampu."

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda