Selasa, 13 Mei 2025
Beranda / Politik dan Hukum / KBRI Phnom Penh Kunjungi 22 WNIB di Detensi Polisi dan Shelter Sosial Sihanoukville

KBRI Phnom Penh Kunjungi 22 WNIB di Detensi Polisi dan Shelter Sosial Sihanoukville

Minggu, 11 Mei 2025 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim KBRI Phnom Penh berkunjung ke Pusat Detensi Polisi di Sihanoukville dalam rangka memantau perkembangan penanganan kasus [Foto: HO-KBRI Phnom Penh/Kemlu RI]


DIALEKSIS.COM | Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melakukan kunjungan ke Pusat Detensi Polisi di Kota Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja (berjarak 215 km dari Ibu Kota Phnom Penh) dalam rangka memantau perkembangan penanganan kasus 21 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang tengah menjalani proses repatriasi/deportasi dari Kamboja.

Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan perlindungan hak-hak WNI serta mendorong percepatan proses pemulangan ke Indonesia.

“KBRI Phnom Penh selalu menghormati proses hukum otoritas Kamboja atas penanganan kasus Warga Asing yang bermasalah, namun demikian kami selalu mengharapkan agar Warga Negara Indonesia selalu dilindungi hak-hak dasarnya dan dapat dipercepat proses kepulangannya oleh Otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian dan Imigrasi” pesan utama KBRI Phnom Penh di pertemuan tersebut.

Sebelumnya, ke-21 WNI tersebut diamankan oleh Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh, dari beberapa "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas illegal penipuan online / scam online di wilayah Provinsi Preah Sihanouk.

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan KBRI juga meninjau langsung kondisi para WNI yang ditahan. Seluruhnya dalam keadaan sehat dan aman. KBRI turut menyerahkan bantuan logistik kepada para WNI sebagai bentuk kepedulian dan dukungan selama menunggu proses administrasi kepulangan.

KBRI Phnom Penh akan terus memberikan pendampingan penuh kepada para WNI yang bermasalah di berbagai wilayah Kamboja agar proses repatriasi dapat berjalan dengan cepat, aman, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di kesempatan kunjungan, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui satu WNI rentan, yang mengalami gangguan kejiwaan, atas nama AW, asal Sulawesi Utara. 

Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan MSVY Kamboja Ke KBRI Phnom Penh, tanggal 25 April 2025. Kasus AW juga sempat menjadi perhatian publik di tanah air di berbagai platform media sosial.

Setelah memastikan kondisi psikologis AW yang relatif stabil serta dilakukan serah terima, AW langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi. Selanjutnya, KBRI Phnom Penh akan mengatur dan mendampingi proses pemulangan AW ke Indonesia. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
diskes
hardiknas