kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Kecam Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta, Teuku Riefky akan Surati Panglima TNI

Kecam Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta, Teuku Riefky akan Surati Panglima TNI

Minggu, 27 Agustus 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pimpinan Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH). Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pimpinan Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga Aceh di Jakarta. 

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas", ucap Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh ini. 

Ia menegaskan bahwa kasus yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan. 

Anggota DPR RI asal Aceh ini secara resmi akan segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik", pungkasnya. 

Ia juga menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu. 

Teuku Riefky juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen ini. 

"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini", tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Imam Masykur, warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8). 

Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas. 

Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa adalah Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya. [rls]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda