Ketua DPR Aceh Desak Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Font: Ukuran: - +
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjaga netralitasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan suasana kondusif, damai, dan aman menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Banda Aceh, Selasa (26/11/2024), Zulfadhli menegaskan bahwa netralitas Polri merupakan indikator penting dalam pesta demokrasi di Aceh. "Netralitas Polri menjadi komitmen fundamental dalam menjaga keberlangsungan perdamaian," tegasnya.
Zulfadhli mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan tidak netralnya aparat kepolisian di beberapa daerah. Meskipun membutuhkan verifikasi mendalam, isu-isu tersebut setidaknya menunjukkan perlunya Polri menjaga netralitas secara ketat.
"Kami dari lembaga legislatif mendengar berbagai keberatan warga soal netralitas. Oleh karena itu, kami berharap polisi di Aceh tetap tegak lurus pada aturan dan konstitusi," ujarnya.
Terlepas dari catatan tersebut, Zulfadhli turut mengapresiasi peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahapan Pilkada. "Tugas-tugas Polri memberikan rasa aman dan nyaman serta menjaga ketertiban masyarakat adalah aspek pelayanan yang patut kita hormati," tambahnya.
Pernyataan Zulfadhli Ketua DPRA, menurut Nasrul Rizal Peneliti Jaringan Survei Inisiatif ini menandakan keseriusan pihak legislatif dalam mengawal proses demokrasi di Aceh. Netralitas aparat kepolisian menjadi kunci utama terciptanya pemilihan kepala daerah yang fair, transparan, dan demokratis.
"Pilkada 2024 di Aceh diharapkan dapat berlangsung dengan damai, tanpa intervensi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi," pungkasnya.