Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Hentikan Debat Publik Ketiga, Ini Tanggapan Mualem dan Dek Fadh

KIP Aceh Hentikan Debat Publik Ketiga, Ini Tanggapan Mualem dan Dek Fadh

Rabu, 20 November 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Foto: Akun Instagram @Muzakkir Manaf.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Debat publik ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 yang digelar di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Selasa malam (19/11/2024), berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi setelah pasangan calon nomor urut satu, Bustami Hamzah, menggunakan alat elektronik yang dianggap melanggar tata tertib debat.  

Debat yang sedianya menjadi ajang adu gagasan antara para kandidat ini terganggu ketika panitia menemukan Bustami menggunakan clip-on microphone, yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Akibat insiden ini, debat dihentikan sebelum selesai, memancing reaksi dari kedua pasangan calon.  

Menanggapi ini, calon gubernur Aceh nomor urut dua, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, memilih bersikap tenang. Melalui akun Instagram pribadinya yang dilansir media dialeksis.com, Rabu, 20 November 2024, @Muzakirmanaf, ia menyampaikan pandangannya.  

“Ya, pada prinsipnya kami siap menghadapi apa saja persoalan yang diajukan. Tapi ada kendala sedikit, ya itu mereka sendiri yang membuat, Paslon nomor satu. Jadi kita ikuti saja bagaimana keputusan KIP nanti,” ujar Mualem. 

Sementara itu, calon wakil gubernur nomor urut dua, Fadhlullah atau Dek Fadh, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Bustami jelas melanggar tata tertib. 

"Kami bersama Mualem telah mempersiapkan diri dengan baik untuk debat ini. Namun tadi kita mendengar sendiri pengumuman dari KIP bahwa salah satu paslon menggunakan alat elektronik. Ini jelas melanggar aturan,” tegasnya

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda