kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Resmi Luncurkan Media Center untuk Pilkada 2024

KIP Aceh Resmi Luncurkan Media Center untuk Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

KIP Aceh meluncurkan Media Center baru yang dirancang khusus untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024 di halaman kantor KIP Aceh, Banda Aceh, pada Senin (26/8/2024). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meluncurkan Media Center baru yang dirancang khusus untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024. 

Acara ini diadakan di halaman kantor KIP Aceh, Banda Aceh, pada Senin (26/8/2024). Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya KIP Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat terkait seluruh tahapan Pilkada yang akan datang.

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Media Center ini dalam mendukung proses demokrasi di Aceh.

Menurutnya, Pembentukan Media Center ini adalah salah satu upaya untuk memperkuat komunikasi, transparansi, dan akses informasi antara KIP Aceh, media, dan masyarakat. 

"Melalui Media Center ini, kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi-informasi terkait pelaksanaan tahapan Pilkada secara akurat dan cepat," ungkapnya.

Saiful Bismi mengungkapkan bahwa persiapan untuk membentuk Media Center ini sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Namun, karena kesibukan dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada, peluncurannya baru dapat dilaksanakan hari ini. 

"Sebagaimana disampaikan tadi, bahwa sebenarnya persiapan rancangan ini sudah dua bulan yang lalu, namun baru hari ini bisa terlaksana. Dalam dua bulan ini, kami terus melaksanakan serangkaian tahapan ikadah (pemilihan)," jelas Saiful Bismi.

Saiful Bismi juga menambahkan bahwa mulai tanggal 27 Agustus 2024, KIP Aceh akan mulai menerima pendaftaran pasangan calon (salur) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, yang akan berlangsung hingga tanggal 2 September 2024.

Setelah proses pendaftaran, para calon akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, serta uji kemampuan baca Al-Qur'an yang dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman.

Menurut Saiful Bismi, Media Center ini akan berfungsi sebagai pusat informasi resmi yang akan menyebarkan informasi terkait tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat dan media. 

"Media Center ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi serta memperkuat keterbukaan dan transparansi dalam proses Pilkada. Melalui Media Center ini, kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya, sehingga dapat menghindari penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui Media Center KIP Aceh adalah informasi yang dapat dipercaya. 

"Jangan sampai ada berita yang beredar di luar Media Center yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami berharap masyarakat dan media dapat merujuk pada Media Center ini untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat," tambah Saiful Bismi.

Selain sebagai pusat informasi, Media Center ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menjaga kualitas demokrasi di Aceh. 

"Melalui Media Center ini, kami ingin membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang sedang dan akan berlangsung. Kami berharap langkah ini dapat membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Aceh dan mendukung pencapaian pemilihan yang lebih baik di masa depan," kata Saiful Bismi.

Acara peluncuran Media Center ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk mitra kerja KIP Aceh dan para insan pers dari berbagai media cetak, elektronik, serta media online.

Kehadiran mereka menandai komitmen bersama untuk mendukung transparansi dan akses informasi dalam pelaksanaan Pilkada Aceh 2024.

Saiful Bismi mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dalam mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada Aceh 2024. 

"Mari kita terus berkomitmen untuk mendukung, mensukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh tahun 2024. Semoga langkah ini membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Aceh dan mendukung pencapaian pemilihan yang lebih baik di masa depan," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda