Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Targetkan 90 Persen Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

KIP Aceh Targetkan 90 Persen Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Minggu, 02 Juni 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas PPS mengarahkan pemilih untuk memberi tinta pada jari usia melakukan pencoblosan. (mc aceh)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menargetkan partisipasi pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024 sebesar 90 persen.

Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful mengatakan, target partisipasi pemilih setelah melihat keikutsertaan masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilu legislatif dan pemilihan presiden sebesar 87 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 3,28 juta orang.

"Untuk Pilkada ini, kami menargetkan partisipasi pemilih lebih tinggi dari pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Pada Pemilu 2024 lalu, partisipasi pemilih mencapai 87 persen dan pada Pilkada ini, kami targetkan 90 persen," katanya, Minggu (2/6/2024).

Menurut Saiful, pihaknya berkeyakinan partisipasi pemilih tersebut dapat dicapai setelah melihat antusias pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kendati begitu, kata Saiful, KIP Aceh bersama semua jajaran penyelenggara Pilkada akan bekerja keras menyosialisasikan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat hingga saat pemungutan suara pada 27 November 2024.

Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya juga berharap dukungan pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti.

Pilkada merupakan momentum memilih pemimpin dalam menentukan arah dan masa depan Aceh. Pemimpin dipilih secara demokratis dan langsung oleh masyarakat.

"Kami akan memasifkan sosialisasi Pilkada hingga ke pelosok dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga partisipasi pemilih meningkatkan dibandingkan pada Pemilu legislatif dan pemilihan presiden kemarin," kata Saiful.

Pilkada di Provinsi Aceh digelar bersamaan antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 18 bupati dan wakil Bupati dan lima wali kota dan wakil wali kota. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda