kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Koalisi Mualem - Dek Fadh Berpeluang Kuasai Alat Kelengkapan Dewan

Koalisi Mualem - Dek Fadh Berpeluang Kuasai Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 08 Oktober 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Aryos Nivada, Akademisi FISIP USK dan Pendiri lembaga Jaringan Survei Inisiatif. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Paska pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan penetapan Pimpinan Sementara, partai-partai pengusung pasangan Muzakir Manaf - Fadhlullah berpeluang menguasai Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

“Saya kira, sangat berpeluang ya. Sebab, Koalisi Aceh Maju, kita sebut saja begitu, menguasai 52 kursi di DPR Aceh,” sebut Aryos Nivada, Akademisi FISIP USK dan Pendiri Lembaga JSI, Selasa (8/10/2024). 

Ketua sementara DPR Aceh Zulfadhli AMd atau Abang Samalanga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi pembentukan AKD periode 2024-2029. Sehingga anggota DPR Aceh terpilih dan yang baru saja dilantik dapat segera bekerja.

“Tugas ini akan kami laksanakan dengan penuh tanggungjawab bersama Wakil Ketua Sementara DPRA. Kami yakin dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Abang Samalanga kepada media usai pelantikan, Senin (30/9/2024) lalu. 

Menurut Aryos, dengan pengalaman Partai Aceh menguasai dewan, sangat berpeluang bagi partai-partai pengusung Pasangan 02 untuk menguasai AKD. 

“Apalagi, masih banyak anggota dewan sebelumnya kembali terpilih termasuk yang pernah menjadi ketua dewan,” tambah Aryos. 

Sebagaimana diketahui, dari 81 anggota dewan 76 anggota dewan Periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPR di Banda Aceh, Senin (30/9/2024).

Disebutkan dari 76 anggota yang dilantik, 32 persen atau 26 orang merupakan wajah lama. Mereka terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Sementara lima orang lainnya tak dilantik karena maju pada Pilkada 2024.

Pada periode 2019 - 2024, Koalisi Aceh Bermartabat (KAM) Jilid II dengan kekuatan 46 kursi juga berhasil menguasai banyak AKD. 

“Dulu, dengan kekuatan koalisi yang lebih sedikit bisa, maka dengan kekuatan lebih banyak, 52 kursi diharapkan juga bisa dan lebih cepat selesainya,” tutupnya. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda