kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Komisioner Bawaslu RI Ungkap Penyebab Lahirnya Polarisasi Politik

Komisioner Bawaslu RI Ungkap Penyebab Lahirnya Polarisasi Politik

Minggu, 10 Desember 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. (Foto: Humas Bawaslu RI)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengungkapkan, faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat saat Pemilu 2024. Dia menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan polarisasi yaitu media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik identitas.

Menurutnya, media sosial dapat memperkuat pembagian antara kelompok-kelompok politik yang berbeda. Lebih lanjut, komentar yang bersifat provokatif atau polarisasi dapat memicu reaksi yang lebih emosional dan memperdalam jurang antar kelompok.

"Maka dari itu, kami juga bekerja sama dengan platform media sosial. Karena ini tempatnya penyebaran informasi yang paling massif. Informasi yang tidak tervalidasi bisa saja membuat persoalan hubungan persaudaraan kita bermasalah," ungkap Herwyn dikutip dari situs bawaslu.go.id, Minggu (10/12/2023).

Selanjutnya, Herwyn mengatakan netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Namun, ketika netralitas ASN terganggu, ini dapat memiliki beberapa dampak terhadap meningkatnya polarisasi politik melalui pembagian intern, penyalahgunaan sumber daya publik, kurangnya pelayanan publik yang merata, risiko manipulasi dalam pemilihan umum, pengurangan kepercayaan publik, dan meningkatnya politisasi birokrasi," tutur dia.

Herwyn menambahkan, politik identitas dapat meningkatkan polarisasi yaitu pembedaan kelompok, solidaritas kelompok, polarisasi retorika, media sosial, konflik nilai, dan ketidaksetujuan fundamental.

Untuk mengatasi hal tersebut, Herwyn mengatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan di lingkungan berpotensi terpolarisa. Beberapa hal yang akan dilakukan adalah monitoring media sosial, pendidikan pemilih dan kesadaran politik, pelatihan penguatan kompetensi bagi penyelenggara pemilu, dan kolaborasi dengan stakeholder terkait. [liputan6.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda