kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / KPU: Sementara 34 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Lawan Kotak Kosong

KPU: Sementara 34 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Lawan Kotak Kosong

Selasa, 17 September 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi calon pasangan tunggal yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, saat ini terdapat 35 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal di Pilkada Serentak 2024.

KPU sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal mencapai 43, kemudian 41 daerah.

"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Afifuddin, melalui keterangan resmi, Selasa (17/9/2024).

"Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 34 kabupaten kota dan 1 provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," katanya.

"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota," ujar Afif.

Tak hanya itu, KPU RI meminta jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

“Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi,” katanya.

Menurutnya, simulasi itu penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Selain itu, simulasi bisa menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya paham mengenai pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda