Beranda / Politik dan Hukum / Lambatnya Realisasi APBA 2024, YARA Somasi Terbuka TAPA dan DPRA

Lambatnya Realisasi APBA 2024, YARA Somasi Terbuka TAPA dan DPRA

Sabtu, 02 Maret 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menyampaikan somasi terbuka kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera menyelesaian pembahasan APBA sehingga bisa disahkan menjadi Qanun. 

“Banyak dampak negatif akibat tidak disahkannya APBA tahun 2024, apalagi perputaran roda ekonomi di Aceh sangat bergantung sumbernya dari APBA, ketika APBA macet maka sebagian besar pertutaran roda ekonomi di Aceh juga akan macet dan ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (2/3/2024). 

Ia meminta TAPA dan DPRA harus mengutamakan kepentingan publik bukan kepentingan kelompok dan golongan.

“Ketergantungan perekonomian Aceh sangat tergantung pada APBA, maka keterlambatan pengesahan APBA akan sangat berpengaruh besar pada perekonomian di Aceh,” jelasnya. 

YARA menyampaikan somasi secara terbuka kepada TAPA dan DPRA agar segera merampungkan APBA ini selama satu minggu demi kepentingan publik, jika dalam satu minggu ini tidak juga diselesaikan maka untuk kepentingan publik, YARA akan menarik TAPA dan DPRA ke ranah hukum. 

Menurut Safar, proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam negeri atas penyusunan APBA ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif, tinggal secara politik saja dilakukan pengesahan bersama eksekutif dan legislatif.

Safar meminta agar TAPA dan DPRA mengeyampingkan ego masing-masing dan mengutamakan kepentingan publik. 

“Kami memantau, proses pembahasan APBA ini secara administratif telah selesai dengan dilakukan perbaikan dari koreksi Kementerian Dalam Negeri, hanya tinggal pengesahan saja yang masih ada ego masing-masing, padahal APBA itu apapun bentuknya, realisasinya nanti akan dipantaunoleh publik, oleh karena itu tidak perlu saling sandera seakan akan itu milik pribadi atau kelompok, harus di ingat oleh TAPA dan DPRA bahwa ada jutaan masyarakat Aceh yang membutuhkan pelayanan dari APBA tersebut”, tambahnya.

YARA meminta masyarakat menyampaikan kerugiannya akibat terlambatanya pengesahan APBA ini, kerugian ini nantinya akan dimintai pertanggung jawabannya kepada mereka ang bertanggung jawab dalam proses pengesahan APBA ini nantinya jika dalam satu minggu rentang somasi ini tidak dilaksanakan oleh TAPA dan DPRA.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak dan merasa dirugikan akibat dari terlambatnya pengesahan APBA ini untuk menyampaikan kepada kami, agar kerugian tersebut nantinya kami mintai tanggung jawabnya kepada mereka yang bertanggung jawab dalam terlambatnya proses pengesahan APBA ini”, tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda