kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / MaTA: Empat Catatan Kritis Terkait Penanganan Korupsi BRA Aceh

MaTA: Empat Catatan Kritis Terkait Penanganan Korupsi BRA Aceh

Selasa, 15 Oktober 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

"Penegakan hukum menjadi penting demi rasa keadilan publik dan kepastian hukum," ujar Alfian dalam keterangan yang diterima Dialeksis pada Selasa (15/10/2024).

Alfian menilai bahwa kasus korupsi di BRA tidak hanya terbatas pada lima orang tersangka yang sudah ditahan. 

Ia menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana hasil korupsi. 

"Proses penyelidikan atas penelusuran dana hasil korupsi perlu diperhatikan, sehingga siapa pun yang menerima aliran dana hasil kejahatan luar biasa tersebut dapat diungkap," tegasnya.

Penahanan lima tersangka, menurut Alfian, merupakan jawaban atas perhatian publik terhadap kasus tersebut. 

"Kasus ini menjadi atensi publik dan langkah penahanan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi patut mendapat dukungan," katanya.

Lebih lanjut, Alfian menegaskan bahwa MaTA akan terus konsisten mengawal kasus tersebut. 

"Aceh harus bebas dari korupsi dan ini menjadi pondasi menuju Aceh maju," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh telah menahan lima tersangka terkait dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lembaga yang berperan penting dalam proses reintegrasi pasca konflik di Aceh.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda