DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa razia di lembaga pemasyarakatan (lapas) akan terus dilakukan meskipun sempat menimbulkan kerusuhan seperti yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (8/5/2025) lalu.
"Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan," ujar Agus dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin (12/5/2025).
Agus meminta seluruh jajarannya untuk tidak gentar dan tetap menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal di lapas. Ia menekankan bahwa pemberantasan ini bukan hanya simbolik, melainkan langkah tegas dan terukur.
Agus juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap keterlibatan siapa pun, baik petugas maupun warga binaan, dalam peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.
“Nihil gawai dan narkoba adalah harga mati. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selama enam bulan menjabat, Agus mengaku telah berupaya mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan. Salah satu buktinya adalah hasil razia serentak pada Maret 2025 yang menemukan 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.
Sebanyak 548 narapidana berisiko tinggi pun telah dipindahkan ke Nusakambangan karena terbukti masih mengendalikan peredaran narkoba dan penipuan daring dari balik jeruji.
Tidak hanya itu, penindakan juga menyasar ke dalam tubuh Kementerian. “Kami telah memberikan hukuman disiplin kepada 82 petugas. Empat Kepala UPT dan 14 pejabat struktural sudah dinonaktifkan,” jelas Agus.
Untuk mencegah peredaran alat komunikasi ilegal, Kementerian kini menggunakan alat pendeteksi sinyal portabel dan menyediakan alternatif komunikasi legal berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lapas (Wartelsuspas).
Kementerian juga menggelar program rehabilitasi dan pembinaan intensif, termasuk screening NAPZA kepada lebih dari 10 ribu warga binaan.
“Dari 10.172 yang kami screening, ada 3.345 orang yang butuh rehabilitasi. Mereka harus kita pulihkan agar tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” kata Agus.
Di akhir pernyataannya, Agus menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat turut mendukung reformasi pemasyarakatan.
“Saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran. Mohon dukungan dan doa agar kami bisa terus bekerja untuk pemasyarakatan yang bersih, modern, dan manusiawi,” tutupnya. [red]