Selasa, 10 Juni 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Nasir Djamil Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kematian Ripin

Nasir Djamil Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kematian Ripin

Senin, 09 Juni 2025 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak kepada kepolisian agar segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian tragis Ripin alias Achien, remaja asal Perbaungan yang diduga menjadi korban pembunuhan terencana. 

Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berlarut-larut, terlebih jika alat bukti yang dimiliki penyidik sudah mencukupi.

“Kalau dua alat bukti sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka. Jangan sampai pelaku keburu melarikan diri,” kata Nasir Djamil kepada Dialeksis.com, Senin (9/5/2025).

Kematian Ripin memang telah mengguncang publik sejak kasus ini mencuat ke permukaan. Remaja berusia 23 tahun itu awalnya dilaporkan tewas akibat ditabrak mobil saat buang air kecil di pinggir jalan. Namun, pihak keluarga, terutama sang bibi yang menjadi saksi utama, menyampaikan kronologi yang justru memunculkan banyak kejanggalan.

Menurut Nasir Djamil, ada banyak faktor yang menguatkan dugaan bahwa kematian Ripin bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa. Ia menilai kasus ini berpotensi besar sebagai kejahatan yang telah dirancang dengan matang.

“Setiap tindak kejahatan, terutama yang direncanakan, adalah ancaman serius terhadap kemanusiaan. Aparat harus tegas, tidak boleh takut menghadapi pelaku,” tegas Nasir.

Salah satu sorotan utama dari kasus ini adalah temuan bahwa Ripin telah didaftarkan sebagai peserta asuransi jiwa di beberapa perusahaan dengan total pertanggungan yang mencengangkan, mencapai Rp4,5 miliar. 

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukanlah sebuah kecelakaan spontan, melainkan memiliki motif ekonomi yang kuat di baliknya.

Nasir Djamil juga mewanti-wanti agar aparat kepolisian menangani kasus ini dengan objektif dan transparan.

 Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI siap menindaklanjuti jika ada laporan terkait upaya manipulasi atau permainan oknum dalam penanganan perkara ini.

“Kalau ada oknum yang mencoba bermain dalam kasus ini demi kepentingan pribadi atau kelompok, silakan laporkan ke Komisi III. Kami akan tindak lanjuti. Tidak boleh ada kompromi dalam mencari keadilan,” tandasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI